News
Rabu, 27 April 2016 - 22:30 WIB

SUAP PANITERA PN JAKPUS : MA Mulai Selidiki Keterlibatan Sekjen MA Nurhadi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Suap panitera PN Jakpus membuat Sekjen MA Nurhadi disorot. MA pun menyelidiki keterlibatannya dalam kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) membentuk tim terkait kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tim itu akan menyelidiki dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dalam kasus tersebut.

Advertisement

Kepala Muda Bidang Pengawasan Mahkamah Agung M. Syarifudin menjelaskan, MA ingin mengetahui gambaran secara menyeluruh tentang kasus tersebut. “Kami membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Tentu kami ingin tahu rangkaian kasus itu,” ujar Syarifudin di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Nurhadi dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan ke depan. Selain itu, dalam penggeledahan yang dilangsungkan di rumah dan kantor miliknya, penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang.

Meski demikian, Syarifudin menilai Nurhadi sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus suap itu. Kasus itu berkaitan dengan perkara, sedangkan Nurhadi yang menjabat sebagai sekjen tidak ada kaitannya dengan urusan perkara peradilan. “Oleh karena itu kami mau tahu semua lah baik yang di Mahkamah Agung maupun yang di PN Jakpus,” imbuh dia.

Advertisement

Dia menambahkan, tim saat ini sudah bekerja. Soal hasil, menurutnya masih menunggu waktu. Pihaknya tak mau buru-buru untuk menelisik kasus tersebut, karena MA menginginkan kasus tersebut diungkap secara menyeluruh.

Pria yang sebentar lagi menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu menambahkan, kunci kasus tersebut sebenarnya berada di dua orang yang ditangkap KPK. Akan tetapi, karena keduanya sudah ditahan KPK, MA pun menempuh jalan lain. “Kami tidak memiliki akses kepada mereka. Karena itu kami akan mencari tahu orang di seleling mereka, yang melingkupi mereka. Siapa tahu ada yang tahu tentang mereka, itu yang akan periksa,” imbuh dia.

Dia mengaku, hingga saat ini, mereka belum tahu seluk beluk perkara penangkapan Panitera terebut. Soal langkah untuk mengonfirmasi kasus tersebut kepada Nurhadi, dia menyerahkan kepada tim tersebut. “Tim kan sedang bekerja, saya cuma bentuk tim,” ucap dia.

Advertisement

Selain itu, MA belum akan memberikan sanksi kepada sekjennya itu sebelum hasil investigasi dari tim tersebut keluar. “Tunggu hasil pemeriksaannya nanti, kita kan belum tahu persis permasalahannya,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif