News
Rabu, 27 April 2016 - 22:00 WIB

SUAP PANITERA PN JAKPUS : KPK Sita Uang Rp1,7 miliar dari Rumah Sekjen MA

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberikan konferensi pers tersangka baru hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). KPK menetapkan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan peninjauan kembali (PK) yang diajukan pihak swasta ke PN Jakpus. Keduanya tertangkap OTT KPK pada Rabu (20/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Suap panitera PN Jakpus terus diusut KPK. Jumlah uang yang disita dari rumah Sekjen MA mencapai Rp1,7 miliar.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi jumlah uang yang disita dari rumah milik Nurhadi yang berada di Jl. Hang Lekir, Jakarta Selatan, dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan total uang yang disita senilai Rp1,7 miliar. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. “Terkait asal usul uang tersebut itu kewenangan penyidik untuk menelusurinya,”ujar Yuyuk, Rabu (27/4/2016).

Adapun dia memaparkan jenis dan jumlah uang yang disita dari kediaman Sekjen MA tersebut ada enam mata uang. Keenam mata uang itu yakni US$37.603, Sing$85.800, ¥170.000, Saudi Arabia Real (SAR) 7.501, €1.335, dan Rp354,3 juta. Total uang yang disita senilai Rp1,7 miliar.

KPK sendiri sampai saat ini masih mencari asal usul uang tersebut. Dia menambahkan, mulai kemarin KPK juga memeriksa saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Namun demikian, Yuyuk belum menjelaskan soal rencana penanggilan terhadap Nurhadi. “Sampai saat ini belum ada jadwal penanggilan terhadap yang bersangkutan,” imbuh dia.

Advertisement

Selain menggeledah rumah milik Nurhadi, penyidik KPK sebelumnya juga sudah mencekal Sekjen MA tersebut, dia dicegah untuk 6 bulan ke depan. Adapun Nurhadi sendiri sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi soal uang dan pencegahan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif