News
Rabu, 27 April 2016 - 18:30 WIB

PROYEK KERETA CEPAT : 5 Pekerja China Ditangkap Ngebor di Halim, Ini Klarifikasi Istana

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tak hanya kontroversial, tapi diwarnai penangkapan pekerja China di Halim Perdanakusuma.

Solopos.com, JAKARTA — TNI AU menangkap lima warga China pekerja proyek kereta cepat Jakarta-Bandung karena menerobos masuk Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, dan melakukan pengeboran. Istana pun akhirnya memberikan klarifikasi.

Advertisement

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku tidak tahu detail penangkapan warga negara China yang sempat diduga melakukan aksi mata-mata itu. “Tidak tahu saya. Mestinya ditanya ke TNI-AU,” katanya, di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/4/2016).

Namun, Jonan memastikan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum mengantongi izin pembangunan di wilayah Halim saat ini. Menurut Jonan, KCIC baru merampungkan izin pembangunan sejauh 5 km dan belum termasuk untuk melakukan pembangunan di kawasan Halim Perdanakusuma.

Advertisement

Namun, Jonan memastikan bahwa PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum mengantongi izin pembangunan di wilayah Halim saat ini. Menurut Jonan, KCIC baru merampungkan izin pembangunan sejauh 5 km dan belum termasuk untuk melakukan pembangunan di kawasan Halim Perdanakusuma.

“Kalau izin pembangunannya yang di Halim belum ada sampai sekarang. Kalau tanah itu tidak dikuasai, kita tidak akan terbitkan izin pembangunan,” katanya.

Bila terbukti melakukan tindakan ilegal, Jonan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menegur karena tidak adanya izin pembangunan yang dipegang konsorsium tersebut saat ini di wilayah itu. “Karena kita belum keluarkan izin, pasti dianggap karena tidak ada security clearance kalau di daerah militer,” ujarnya.

Advertisement

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan bahwa pihak istana sudah mendapatkan laporan terkait penangkapan kelima warga China itu. Kata Johan, saat ini kelimanya tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Jakarta Timur. “Mereka tidak berkoordinasi dengan pihak Lanud, Angkatan Udara di sana. Ini persoalan soal pemberitahuan izin,” katanya.

Penangkapan pekerja proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan saat mereka sedang mengebor. “Mereka lagi ngebor-ngebor di wilayah kita, kita curiga,” ujar Danlanud Halim Kolonel Pnb Sri Mulyo Handoko, Rabu (27/4/2016).

Sri mengatakan pasukannya mencurigai para pekerja itu melakukan aksi mata-mata. Dugaan itu makin kuat karena para pekerja itu mengenakan baju layaknya tentara, para pekerja itu juga tak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. “Bajunya mirip-mirip tentara, tapi setelah diperiksa ini lebih ke masalah administrasi,” ucapnya.

Advertisement

Lima pekerja asal China itu langsung diserahkan ke pihak imigrasi usai diperiksa TNI AU. Para pekerja asing itu juga diminta kelengkapan dokumennya jika masih mau bekerja di kawasan Lanud Halim. “Jadi ini lebih masalah ke kelengkapan dokumen dan security clearance. Kita minta lengkapi,” ujar Sri.

Pihak Imigrasi mengatakan mereka akan menghubungi negara asal WNA tersebut untuk mengetahui apakah mereka layak mendapat izin tinggal di Indonesia. Mereka juga terancam dideportasi.

“Kalau memang mereka dokumennya ilegal atau tidak dapat tunjukan dokumen maka mereka dapat dideportasi. Tapi sekarang belum dapat dideportasi. Karena kami harus menghubungi negara asal ke-5 WNA ini,” ujar Kabag Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Heru Santoso Ananta Yudha kepada wartawan di gedung Imigrasi Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (27/4/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif