Jogja
Rabu, 27 April 2016 - 04:20 WIB

PENGISIAN WAGUB DIY : Surat Sudah Dikrimkan ke Kemendagri, Kapan Presiden Melantik?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tari Bedhaya Angronakung karya KGPAA Paku Alam II dipersembahkan dalam rangkaian upacara Jumeneng Dalem KGPAA. Paku Alam X di Bangsal Sewatama, Kopleks Pura Pakualaman , Yogyakarta, Kamis (07/01/2016). (Desi SUryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pengisian Wagub DIY tinggal tunggu Presiden melantik
 
Harianjogja.com, JOGJA – Surat Keputusan Pimpinan Dewan dan setumpuk berkas hasil penetapan Wakil Gubernur DIY sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Kini Paku Alam X hanya tinggal menunggu kapan Presiden akan melantik dan mengesahkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur.

Wakil Ketua DPRD DIY Rany Widayati Selasa (26/4/2016)  mengatakan berkas yang diperlukan untuk pelantikan sudah dikirimkan ke Kemendagri. Utusan dari Sekretariat Dewan DPRD DIY yang mengantarkan langsung berkas itu.

Advertisement

“Ini kan hal penting jadi langsung diantarkan oleh Setwan,” kata Rany.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada kepastian kapan jadwal pelantikan dilakukan. Menurutnya jadwal pelantikan baru akan keluar beberapa hari kedepan. Pasalnya setelah surat tiba di Kemendagri, surat itu masih harus masuk ke Sekretariat Negara terlebih dahulu sebelum tiba ke tangan Presiden.

Advertisement

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada kepastian kapan jadwal pelantikan dilakukan. Menurutnya jadwal pelantikan baru akan keluar beberapa hari kedepan. Pasalnya setelah surat tiba di Kemendagri, surat itu masih harus masuk ke Sekretariat Negara terlebih dahulu sebelum tiba ke tangan Presiden.

Rany mengatakan pihaknya belum bisa memperkirakan kapan jawaban dari Presiden akan tiba dan jadwal pelantikan dipastikan. Namun dia meyakinkan pihak DPRD DIY terus mengawal proses pengajuan surat ini.

“Prosesnya kita pantau dan kita kawal terus,” imbuh dia.

Advertisement

“Ini atas saran Deputi Mensesneg untuk mengusulkan ke Kemendagri. Nanti suratnya akan segera dikirimkan setelah pelantikan,” kata dia.

Yoeke beralasan bila PA X bisa dilantik di Jogja maka akan memperkokoh keistimewaan DIY. Selain itu pelantikan di hadapan warga DIY juga bisa memperbesar rasa memiliki warga terhadap pemimpin yang baru.

Dalam surat yang akan dikirimkan, Yoeke mengatakan pihaknya memberikan dua skenario pelantikan. Selain permohonan pelantikan di Jogja, pohaknya menyiapkan permintaan cadangan agar seluruh anggota dewan bisa berangkat bila pelantikan terpaksa digelar di Jakarta. Dia juga meminta agar pelantikan Wagub DIY tak digabungkan dengan pelantikan Kepala Daerah lain.

Advertisement

“Besok (hari ini) langsung dikirim. Saya optimis prosesnya bisa cepat,” kata Yoeke.

Sebelumnya, Panitia Khusus Penetapan Wakil Gubernur DIY sempat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk membahas lokasi pelantikan. Namun berdasarkan Peraturan Presiden nomor 16/2015, pelantikan harus dilakukan di ibukota negara dan tak bisa dilakukan di luar ibukota negara.

Tak hanya itu, pelantikan Wagub DIY pun sempat diwacanakan digelar berbarengan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur lain hasil Pilkada 2015 yang belum dilantik. Opsi ini menurut Yoeke tak difavoritkan anggota legislatif DIY lantaran DIY sebagai daerah istimewa memiliki prosedur pengisian jabatan Wagub yang berbeda dengan daerah lain.

Advertisement

Meskipun harapan untuk negosiasi sempat tertutup, Pratikno memberikan sinyal kepada DPRD DIY untuk mencoba meminta dispensasi dan pengecualian kepada Kemendagri. Kesempatan ini pun akan dimanfaatkan dengan mengrimkan surat permohonan pelantikan di Gedung Agung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif