Jogja
Rabu, 27 April 2016 - 08:20 WIB

PENGGELAPAN SLEMAN : Ikut Judi Online untuk Bayar Tanggungan Pinjaman

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan gula (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggelapan Sleman dilakukan distributor gula pasir.

Harianjogja.com, SLEMAN  – Penggelapan Sleman dilakukan seorang sales distributor gula pasir yang berkantor di Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Sleman. Uang pembayaran selama empat bulan terakhir hingga mencapai Rp129 Juta “diamankan” tersangka. Pelaku sempat berusaha mencari uang pengganti dengan ikut judi online namun justru dana ratusan juta rupiah itu lenyap.

Advertisement

Sales itu diketahui bernama Dian Wahyu Indrajaya, 35, warga Klaten, Jawa Tengah namun tinggal di Wates Kulonprogo bersama istrinya.

Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Ngadi menjelaskan, dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka tercatat sekitar empat bulan terakhir. Modusnya dengan tidak mengirimkan setoran tunai ke perusahaan dari hasil penjualan gula pada sejumlah toko. Padahal ia kerap menarik secara mandiri transaksi tersebut yang sebagian besar membayar secara cash. Bahkan tersangka membuat faktur palsu ketika diminta perusahaan.

“Tetapi ada beberapa juga yang misal dicicil dititipkan ke tersangka namun tidak disampaikan ke perusahaan,” ujar dia, Selasa (26/4/2016)

Advertisement

Tersangka Dian saat diwawancara mengakui telah mengelapkan uang total Rp129 juta. Itu dilakukan tanpa terasa selama empat bulan dengan nominal yang diambil mulai dari Rp1 juta hingga Rp26 juta. Ketika menyadari telah memiliki tanggungan pinjaman terselubung itu, ia justru kembali menilap uang untuk dipakai judi online.

“Tujuannya biar bisa dapat uang lagi untuk mengembalikan dengan ikut judi online, tetapi malah habis semua,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif