Jogja
Rabu, 27 April 2016 - 01:20 WIB

PENGGELAPAN SLEMAN : Empat Bulan Sales Gula Pasir "Amankan" Rp129 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjualan gula (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggelapan Sleman dilakukan distributor gula pasir.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang sales distributor gula pasir yang berkantor di Kaliabu, Banyuraden, Gamping, Sleman menggelapkan uang pembayaran selama empat bulan terakhir hingga mencapai Rp129 Juta.

Advertisement

Sales itu diketahui bernama Dian Wahyu Indrajaya, 35, warga Klaten, Jawa Tengah namun tinggal di Wates Kulonprogo bersama istrinya. Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan Manager HRD perusahaan tempat bekerja tersangka. Setelah memeriksa sejumlah saksi, pelaku ditangkap di kantornya setelah sempat masuk kerja.

“Dia bagian marketing tugasnya mencari pelanggan atau menjualkan istilah. Kami menjemputnya di tempat kerja,” terangnya, Selasa (26/4/2016)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif