Jogja
Rabu, 27 April 2016 - 06:20 WIB

PENGGELAPAN JOGJA : Pegawai Tilap Uang Makan Harimau Demi Beli Motor

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ id.merbabu.com)

Penggelapan Jogja berupa pakan hewan.

Harianjogja.com, JOGJA-Setiap hari Harimau Gembiraloka diberi makan dengan menu berbagai jenis daging seperti daging sapi, ayam, kambing, dan sebagainya. Namun anggaran tiap hari Rabu untuk jatah hewan buas ini tidak dibelanjakan seluruhnya.

Advertisement

Dari beberapa jenis daging untuk harimau, diketahui tiap Rabu hewan ini tak mendapatkan daging kambing. Kepolisian Sektor Kotagede pun menangkap seorang petugas taman wisata satwa Gembiraloka Zoo, Sage, 37, warga Wonogiri, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana penggelapan uang jatah makan harimau di Gembiraloka. Tersangka juga diketahui mengurangi jatah makan hari sebelumnya.

Menurut pengakuan tersangka, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede, Iptu Edi Subekti, di ruang kerjanya, kejadian itu dilakukan sejak Juni 2015 lalu dan baru diketahui pada akhir Februari 2016 oleh pawang Harimau. Saat itu pawang mengecek makanan Harimau tidak melihat ada menu Kambing pada hari Rabu.

“Setelah ditelusuri ternyata jatah menu daging kambing tiap Rabu tidak dibelanjakan melainkan digunakan tersangka,” ujar Edi, Selasa (26/4/2016)

Advertisement

Total kerugian yang dialami pihak Gembiraloka Zoo mencapai Rp90 juta. Kerugian tersebut akumulai dari Juni 2015-Februari 2016. Tiap pekan uang yang digelapkan tersangka sebesar Rp3 juta.

Lebih lanjut Edi mengatakan uang yang digelapkan tersangka sudah habis dibelanjakan. Namun sebagian dibelikan sepeda motor yang kini menjadi barang bukti tindakan tersangka.

Tersangka Sage bekerja di Gembiraloka Zoo sejak 2012 lalu. Kemudian pada Februari 2015 ia dipercaya untuk memberi makan Harimau. Sementara itu Manager Marketing Gembiraloka Zoo, Agnes Armi Indaryati saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut mengaku belum tahun menahu. Ia meminta Harianjogja.com menanyakan langsung ke polisi dan petugas yang dijadikan tersangka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif