Jogja
Rabu, 27 April 2016 - 02:20 WIB

OTORITAS JASA KEUANGAN : Pinjaman Pejabat di Bank Bantul Terkuak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Otoritas Jasa Keuangan (JIBI/Solopos/Dok.)

Otoritas jasa keuangan menemukan pinjaman ratusan juta.

Harianjogja.com, BANTUL- Bank Bantul dinilai serampangan menggelontorkan pinjaman ke sejumlah pejabat yang berujung pada temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjaman senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah itu mengalir ke pejabat anggota DPRD Bantul dan DIY.

Advertisement

Penggelontoran pinjaman secara serampangan oleh bank milik Pemkab disertai kredit macet sejumlah pejabat itu terungkap dalam berkas temuan OJK yang bocor ke kalangan organisasi masyarakat dan lembaga antikorupsi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB). Temuan hasil pemeriksaan umum OJK terhadap Bank Bantul pada 30 September 2015 itu menyebutkan, adanya pinjaman yang mengalir ke sejumlah anggota DPRD Bantul dan DIY senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah yang sebagian berujung macet.

Pinjaman itu antara lain diberikan ke Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo senilai total Rp1,9 miliar dan digelontorkan selama empat kali. Pertama pada 17 November 2014 dan terakhir 21 Februari 2015. Temuan itu menyebutkan, pinjaman tersebut berstatus macet. Selain itu OJK menilai Bank Bantul lemah dalam menganalisa pemberian kredit kepada politisi PDIP tersebut. Antara lain karena kredit tersebut alasannya digunakan untuk usaha transportasi, padahal latar belakang usaha debitur adalah konstruksi.

“Meski sebelumnya kredit itu sudah macet, tapi Bank Bantul masih saja menggelontorkan pinjaman ke Ketua DPRD tersebut bahkan sampai empat kali,” terang pegiat MTB Irwan Suryono, dalam jumpa pers Selasa (26/4/201).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif