Soloraya
Rabu, 27 April 2016 - 17:50 WIB

MESUM DI SRAGEN : Sanksi Bagi Pasangan Perangkat Desa Mesum di Sawah Minimal Teguran Keras

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasangan (JIBI/Dok)

Mesum di Sragen yang dilakukan pasangan perangkat desa di sawah disorot banyak pihak.

Solopos.com, SRAGEN — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen bakal memanggil pasangan oknum perangkat Desa Gading, Kecamatan Tanon, yang tepergok warga berduaan di sebuah gubuk di area persawahan pada dini hari.

Advertisement

Baca Juga:
Pasangan Perangkat Desa Pacaran Mesra di Sawah
Warga Gading Tuntut Perangkat Desa Mesum Disanksi

Kepala BKD Sragen Parsono mengaku belum mendapat laporan terkait adanya pasangan oknum perangkat desa di Gading yang digerebek warga tersebut.

Parsono mengaku masih berada di luar kota selama sepekan terakhir. Dia meminta permasalahan itu ditangani terlebih dahulu oleh Camat Tanon.

Advertisement

”Saya perlu baca dulu berita acaranya. Status dia itu apa benar sebagai PNS. Kalau sudah ada berita acara, saya pelajari dulu. Kami akan melaporkan kepada Pak Bupati. Nanti akan ada disposisi dari Pak Bupati untuk BKD guna menindaklanjuti laporan itu. Setelah itu, akan kami panggil oknum perangkat desa itu,” kata Parsono saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/4/2016).

Tidak hanya BKD, kata Parsono, Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum Setda Sragen juga akan menindaklanjuti disposisi dari Bupati tersebut. Jika perbuatan yang disangkakan warga terbukti, kata Parsono, oknum perangkat desa itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Kalau terbukti melanggar PP 53 tentu bakal disanksi. Sanksinya apa ya nanti menunggu pemeriksaan oleh tim. Minimal ada teguran keras kepada yang bersangkutan,” jelas Parsono.

Advertisement

Terkait aspirasi warga yang meminta oknum perangkat desa yang berstatus PNS itu dimutasi ke desa lain, Parsono belum bisa memberi kepastian. “Nanti kita lihat dulu. Saya belum tahu persis bagaimana duduk perkaranya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Pasangan oknum perangkat Desa Gading, Kecamatan Tanon, digerebek warga saat berduaan di sebuah gubuk di area persawahan yang sepi pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Penggerebekan pasangan laki-laki dan perempuan berinisial SK, 50, dan ID, 40, pada pekan lalu itu menghebohkan warga Desa Gading dan sekitarnya. Hingga Selasa (26/4), penggerebekan dua oknum perangkat desa itu masih menjadi buah bibir warga.

 

Advertisement
Kata Kunci : Mesum Di Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif