Jogja
Selasa, 26 April 2016 - 10:55 WIB

PILKADA JOGJA : Anggaran Rp14,9 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada Jogja untuk pencairan maksimal 30 April 2016.

Harianjogja.com, JOGJA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Kota Jogja, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Politik, Sri Surani, menyatakan tahap awal pilwalkot Jogja dimulai pada Juni mendatang dengan membentuk panitia adhoc, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai KPPS.

Advertisement

Dana pilwalkot Jogja yang sudah diputuskan Rp14,9 miliar. Dana tersebut 63 persen untuk belanja barang dan jasa, serta biaya sosialisasi pasangan calon, sisanya 37 persen untuk honorarium petugas pilwalkot sampai penghitungan suara.

Rencananya KPU Kota Jogja akan mensosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 kepada masyarakat pada Kamis (28/4/2016) mendatang.

Sementara itu Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogya, Kadri Renggono mengatakan tidak ada persoalan dalam pencairan dana pilwalkot, NHPD sudah ditangan walikota untuk ditandatangani. Hanya, selama ini pihaknya menunggu kepastian tahapan pilkada dan standar kebutuhan pilkada yang ditetapkan KPU.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif