Jogja
Selasa, 26 April 2016 - 18:20 WIB

PENGGELAPAN JOGJA : Duh Jatah Makan Harimau Kok Ditilap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ id.merbabu.com)

Penggelapan Jogja berupa pakan hewan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Kotagede menangkap seorang petugas taman wisata satwa Gembiraloka Zoo, Sage, 37, warga Wonogiri, Jawa Tengah, atas dugaan tindak pidana penggelapan uang jatah makan harimau di Gembiraloka.

Advertisement

“Uang jatah makan Harimau yang digelapkan selama sembilan bulan totalnya mencapai Rp90 juta,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kotagede, Iptu Edi Subekti, di ruang kerjanya, Senin (25/4/2016) sore.

Edi mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Hario Danardono Wijaya. Adik Paku Alam X yang menjabat sebagai direktur di Yayasan Gembiraloka Zoo itu melaporkan karyawannya karena tidak membelanjakan sebagian uang jatah makan Harimau.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif