Otomotif
Selasa, 26 April 2016 - 09:30 WIB

MOBIL VW: VW Beli Kembali 500.000 Mobil Terdampak Dieselgate

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Grille mobil VW. (Motortrend.com)

Mobil VW terdampak dieselgate milik konsumen segera dibeli kembali.

Solopos.com, KALIFORNIA – Volkswagen (VW) mengumumkan akan membeli kembali (buyback) mobil-mobil diesel terdampak skandal penipuan emisi gas buang (dieselgate) yang sudah dimiliki konsumen.

Advertisement

Berdasarkan keputusan persidangan, sebagaimana dilaporkan laman The Guardian, Minggu (24/4/2016), VW dalam siaran resminya mengumumkan akan melakukan buyback terhadap 500.000 unit mobil milik konsumennya di Amerika Serikat (AS).

Mobil-mobil yang akan di-buyback antara lain VW Jetta, VW Golf, dan Audi A3 yang dijual sejak 2009. Seluruhnya merupakan unit bermesin diesel 2.000 cc. Meski begitu tidak disebutkan besaran harga yang ditawarkan VW untuk mobil-mobil tersebut.

Langkah buyback dilakukan VW dalam upaya berdamai dengan pemerintah AS. Kendati demikian buyback itu tidak mutlak, sebab konsumen juga diberi pilihan untuk tidak menjual mobilnya.

Advertisement

Bagi konsumen yang memilih opsi tersebut, VW akan memberikan servis gratis supaya mobilnya terbebas dari masalah dieselgate serta kupon belanja senilai US$500 hingga US$1.000 yang dapat digunakan di hampir semua super market di Negeri Paman Sam.

”Ini merupakan langkah yang kami ambil sebagai komitmen untuk mendapatkan kembali kepercayaan konsumen. Ini seperti yang diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Perlindungan Konsumen AS,” ungkap juru bicara VW.

Seperti diketahui, pabrikan yang bermarkas di Wolfsburg, Jerman itu telah meng-install perangkat lunak pada sekitar 11 juta unit mobil diesel produksinya supaya dalam pengujian mendapat skor baik, terutama dalam hal kadar emisi gas buang.

Advertisement

Di AS sendiri diduga ada 600.000 unit mobil VW yang terdampak kecurangan tersebut. Atas dasar itu pemerintah AS menuntut VW dengan tuduhan penipuan konsumen serta pelanggaran aturan udara bersih.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif