Jogja
Selasa, 26 April 2016 - 20:55 WIB

KENAIKAN PANGKAT : 43 PNS Kota Jogja Ikut Ujian Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kenaikan pangkat PNS di Pemkot Jogja didahului dengan ujian dinas

Harianjogja.com, JOGJA — Sebanyak 43 Pegawai Negeri Sipil dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota Jogja mengikuti ujian dinas di Balaikota Jogja Selasa (26/4/2016).

Advertisement

Ujian dinas itu menjadi salah satu syarat untuk proses kenaikan pangkat.

Kepala Badan Kepegawaian Kota Yogyakarta Maryoto mngatakan sebanyak 42 orang peserta ujian berasal dari Tingkat (TK)  I dan seorang peserta ujian dinas TK II.

Ujian Dinas Tingkat I adalah para PNS Golongan II yang akan naik tingkat ke jenjang Golongan III. Sementara  ujian dinas Tingkat II merupakan PNS Golongan III yang akan naik ke Golongan IV.

Advertisement

“Ujian dinas itu sebagai salah satu persyaratan untuk proses kenaikan pangkat bagi PNS yang telah memenuhi persayaratan,” terang Maryoto.

Dia menambahkan, para PNS wajib mengikuti dan lulus Ujian Dinas Tingkat I dan Ujian Dinas Tingkat II untuk bisa naik pangkat. Hal ini mengacu pada Keputusan Kepala BKN Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Peraturan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil serta Perwal 49 Tahun 2015 tanggal 16 Oktober 2015 tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ujian ini sekaligus menjadi bagian dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur. Pemerintah Kota Yogyakarta secara terus menerus melaksanakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Advertisement

Diharapkan melalui upaya akan lahir aparatur yang berkualitas, bersih, dan berwibawa. Selain itu dengan adanya usaha pembinaan terhadap aparatur serta dengan adanya susunan jabatan yang tepat, yang dapat mendorong efisiensi dan efektivitas kerja.

“Harapannya semua peserta ujian bisa lulus semua alias 100 persen, dengan kenaikan tingkat ini, kesejahteraan PNS bersangkutan juga mudah-mudahan ikut naik,” kata Maryoto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif