Jateng
Senin, 25 April 2016 - 18:50 WIB

Wow, Telkom Dapat Tambahan Pemasukan Rp950 M dari Kabel Bekas

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Executive Vice President (EVP) Telkom Regional IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rosyidul Umam Aly (tiga dari kiri), melakukan pencanangan pengecatan tiang telepon milik Telkom di Semarang, Minggu (24/4/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Insetyonoto)

Telkomunikasi Indonesia, yakni PT Telkom, mendapat tambahan pemasukan sebesar Rp950 miliar dari penjualan kabel tembaga bekas.

Semarangpos.com, SEMARANG – PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk mendapatkan pemasukan tambahan sekitar Rp950 miliar. Uang sebesar itu diperoleh Telkom dari penjualan kabel tembaga bekas yang sebelumnya digunakan sebagai kabel jaringan telepon rumah.

Advertisement

”Kabel tembaga bekas jaringan telepon rumah masih laku dijual ke Tiongkok. Secara nasional nilainya mencapai Rp950 miliar. Sedangkan, untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp14 miliar,” kata Executive Vice President (EVP) Telkom Regional IV Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rosyidul Umam Aly, kepada wartawan di sela aksi simpatik pengecatan tiang telepon di Semarang, Minggu (24/4/2016).

Umam memperkirakan panjang kabel tembaga bekas jaringan telepon rumah itu mencapai dua kali luas dunia. Penjualan kabel bekas itu dilakukan Telkom karena saat ini tidak lagi menggunakan kabel berbahan tembaga untuk jaringan telepon rumah ke konsumen, melainkan dengan fiber optic.

”Saat ini pemasangan jaringan fiber optic di Jateng dan DIY sudah mencapai 40 persen,” tandasnya.

Advertisement

Jaringan fiber optic mempunyai banyak kelebihan dibandingkan dengan kabel tembaga, di antaranya mampu menyediakan akses internet kecepatan tinggi di atas 10 Mbps.

Terkait dengan pengecatan tiang telepon, Umam mengatakan kegiatan itu dilakukan agar masyarakat dapat membedakan tiang telepon milik Telkom dengan tiang milik perusahaan lain.

Selama ini, sambung dia, masyarakat hanya mengetahui kalau tiang telepon adalah milik Telkom. Kondisi ini pun membuat Telkom acap mendapat komplain dari masyarakat jika ada permasalahan pada tiang telepon, meski pun bukan miliknya.

Advertisement

”Tiang telepon milik Telkom sekarang ditandai dengan cat warna merah dan putih sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Umam.

Untuk pengecatan tiang telepon tersebut, Telkom bekerjasama dengan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 474 Pasukan Khas Angkatan Udara (AU) Jogja.

”Kami mengerahkan sekitar 200 anggota untuk pengecatan tiang telepon Telkom,” kata Perwira Seksi Intel Denhanud 474 Pasukan Khas (AU) Jogja, Kapten TNI Condro Widarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif