Jateng
Senin, 25 April 2016 - 09:50 WIB

WISATA SEMARANG : Belum Penuhi Izin, Eling Bening Sudah Layani Pengunjung

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrian kendaraan bermotor di pintu masuk obyek wisata, Eling Bening, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (24/4/2016). Tempat wisata Eling Bening sudah melayani pengunjung meski belum mengantongi izin secara lengkap. (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Wisata Semarang, yakni tempat rekreasi Eling Bening hingga kini belum memenuhi syarat-syarat perizinan.

Semarangpos.com, AMBARAWA – Tempat wisata Eling Bening di Jalan Kartini, Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, memang belum melengkapi perizinan sebagai tempat wisata. Kendati demikian, tempat wisata itu sudah di buka untuk umum dan melayani wisatawan, Minggu (24/4/2016).

Advertisement

Dari pantauan Semarangpos.com, Minggu siang, di tempat wisata yang berada di daerah perbukitan jalur Bawen-Ambarawa itu memang terpampang tulisan’Belum Dibuka untuk Umum’. Kendati demikian, tulisan yang tercantum dalam spanduk besar itu tidak ada artinya mengingat objek wisata itu tetap melayani ratusan pengunjung.

Bahkan di lokasi wisata seluas 10 hektare itu, para pengunjung terlihat melakukan berbagai aktivitas sambil menikmati keindahan alam. Ramainya pengunjung yang hadir itu juga terlihat dari tempat parkir, yang dipenuhi kendaraan roda empat maupun dua.

Bahkan, antrean kendaraan bermotor terlihat menyemut di pintu masuk obyek wisata itu hingga ke ruas Jalan Kartini. Antrean ini dikarenakan pengunjung harus mengantre untuk membayar tiket masuk sebesar Rp17.000, yang sudah termasuk biaya parkir.

Advertisement

Salah satu petugas pintu masuk Eling Bening, Widodo, mengaku tempat wisata itu sudah dibuka sejak dua bulan lalu dan beroperasi setiap hari. Meski pun, belum semua fasilitas bisa dipergunakan karena baru tahap pembangunan, seperti arena outbond dan kolam renang.

“Tempat ini sudah dibuka sejak dua bulan lalu,” ujar Widodo kepada wartawan, Minggu (24/4/2016).

Tempat wisata Eling Bening sebenarnya belum boleh dibuka untuk umum. Kondisi ini tak lain karena tempat wisata itu belum memenuhi kelengkapan surat perizinan sebagai tempat wisata.

Advertisement

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMPPTSP) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, kepada wartawan di Ungaran, Jumat (22/4/2016), mengungkapkan sebagai tempat wisata, Eling Bening, saat ini baru mengantongi izin secara prinsip.

Sementara itu, untuk izin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), izin gangguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB), tanda daftar perusahaan (TDP) hingga tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), Eling Bening belum memiliki.

“Seharusnya kalau izin-izin itu belum dipenuhi, ya jangan buka dulu lah,” tutur Valeanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif