News
Senin, 25 April 2016 - 21:00 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Sebelum Penangkapan Sanusi, DPRD Ancam Deadlock & Kompromi Ahok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Suparto)6.

Suap reklamasi Jakarta mendorong KPK untuk menyelidiki proses pembahasan raperda terkait yang terancam deadlock.

Solopos.com, JAKARTA — KPK kembali memeriksa satu persatu anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Advertisement

Salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang ditanya soal pembahasan raperda. “Ya seputar raperda,” kata dia, Senin (25/4/2016). Dia mendadak kembali bungkam setelah disinggung soal pertemuannya dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda tersebut, Selamat Nurdin, dia tak mau menjawab soal pertemuan tersebut. “Saya ketua Pansus Zonasi. Jadi semuanya sudah kita kasih ke penyidik,” kata Selamat usai menjadi saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi. “Soal pertemuan, silakan ke Balegda,” imbuh dia.

Advertisement

Hal serupa juga disampaikan Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda tersebut, Selamat Nurdin, dia tak mau menjawab soal pertemuan tersebut. “Saya ketua Pansus Zonasi. Jadi semuanya sudah kita kasih ke penyidik,” kata Selamat usai menjadi saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi. “Soal pertemuan, silakan ke Balegda,” imbuh dia.

Sempat beredar mengenai jatah mobil Alphard dan jalan-jalan ke luar negeri kepada para anggota DPRD DKI Jakarta. Soal itu dia secara tegas menyatakan tidak mengetahui keberadaan kabar tersebut. “Enggak ada,” ucap dia singkat seraya masuk ke mobil mewahnya.

Pendapat yang kurang lebih sama juga dikatakan Mohamad “Ongen” Sangaji. Ongen diperiksa KPK kurang lebih 7 jam. Pemeriksaannya masih seputar pembahasan raperda itu. Dia juga bungkam saat ditanya soal peertamuan dengan Aguan. “Tanya penyidik ya. Itu hanya silaturahmi,” jelas dia.

Advertisement

Kabar pertemuan itu pernah dibenarkan oleh penasehat hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti. Saat itu, Krisna mengatakan Sanusi sempat dihubungi Taufik untuk menjelaskan teknis pembahasan raperda. Namun belakangan, pernyataan itu dibantah Krisna sendiri. Dia mengatakan, pertemuan para pimpinan DPRD itu untuk mengucapkan Hari Raya Imlek.

Sudah ada beberapa pimpinan DPRD yang sudah diperiksa KPK. Nama-nama tersebut diantaranya Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta), Merry Hotma (Wakil Ketua Balegda), Selamat Nurdin (Ketua Pansus Raperda), Ferrial Sofyan (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta), Dameria Hutagalung (Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta), dan Bestari Barus (anggota DPRD DKI Jakarta).

Ancam Deadlock

Advertisement

Alotnya pembahasan raperda tersebut juga dibernarkan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja. Seusai diperiksa KPK, Sunny menjelaskan, selain nilai kontribusi sebanyak 15%, masih ada beberapa poin yang belum disepakati antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD. Namun karena ancaman deadlock dari dewan pada waktu itu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan untuk berkompromi, asalkan nilai kontribusi 15% tidak dicoret dari pembahasan.

“Kalau dari sisi dia [Ahok] nilai 15% itu fix. Persoalannya adalah nanti di peraturan daerah atau peraturan Gubernur. Tapi karena ada ancaman dari DPRD untuk deadlock. Beliau bilang yang penting 15% tidak dicoret,” ucap Sunny.

Sepanjang pemeriksaan itu, kata dia, penyidik masih bertanya soal pembahasan proses raperda tersebut. Dia juga menambahkan, dalam setiap pemeriksaan, Ahok selalu berpesan kepadanya untuk menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai dengan kenyataan. “Dia selalu menyampaikan kepada saya, kalau diperiksa sampaikan apa adanya,” kata dia.

Advertisement

Soal komunikasi dengan pengembang, kandidat doktor di salah satu universitas di Amerika Serikat itu menyatakan itu hal yang wajar. Menurut dia, sikap Ahok dengan semua orang dan pengembang sama. Dia memperhatikan setiap saran dari pengembang untuk kemudian dipertimbangkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, KPK masih terus mendalami kasus tersebut. Pemanggilan terhadap Taufik masih sebagai saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Dia saat itu diperiksa untuk kasus Mohamad Sanusi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif