Jogja
Senin, 25 April 2016 - 13:55 WIB

PEREDARAN NARKOBA : Kurir Biasanya Tak Saling Kenal, Bagaimana BNN Ungkap Jaringan Narkoba?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HarianJogja/Gigih M. Hanafi Tiga tersangka dengan inisial TA, RGS dan DP dikawal ketat petugas BNNP DIY saat gelar pengungkapan kasus narkotika sabu berat 1,014 kg di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta, Jumat (18/04/2016). Tim BNNP DIY berhasil menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diduga jaringan jaringan asal Taiwan yang hendak diedarkan di Jogja melalui jalur darat.

Peredaran narkoba di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara oleh kurir

Harianjogja.com, JOGJA– Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan, BNNP DIY Komisaris Polisi Suyatno mengatakan pemberantasan narkoba butuh keterlibatan semua pihak, tidak bisa dilakukan hanya oleh BNN dan kepolisian.

Advertisement

Selama ini pihaknya terus mempelajari trik-trik yang dlakukan para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Karena dalam transaksi narkoba, kata dia, biasanya antara kurir, pengirim paket narkoba, dan penerima tidak saling kenal. Di antaranya cara pengungkapan yang dilakukan melalui pelacakan jaringan lewat komunikasi telepon selular, dan dengan sengaja melepaskan target untuk mengungkap jaringan lebih besar.

Dalam melepas target ini juga dilakukan saat penangkapan NL, seorang perempuan asal Nigeria yang embawa paket sabu-sabu seberat 1,014 kilogram dari Afrika Selatan.  NL yang sudah terdeteksi membawa sabu-sabu saat transit di Bandara Soekarno Hatta Jakarta itu sengaja dilepaskan dan dibuntuti petugas BNNP. Saat sampai di Bandara Adisucipto pun, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai untuk tidak menangkap NL.

Advertisement

Pengejaran NL terus dilakukan sampai sebuah hotel di kawasan Jalan Malioboro. Saat ada seseorang yang mengambil paket sabu yang dibawa NL, petugas masih terus mengikuti pengambil sabu-sabu sampai pada penyerahan kembali di Tangerang. “Ini berkat operasi terpadu,” kata Suyatno, baru-baru ini.

Suyatno menargetkan, tahun ini minimal 10 kasus penyalahgunaan terungkap BNNP DIY. sementara target yang direhabilitasi sebanyak 75 orang. Sedikitnya target tersebut karena berkaitan dengan anggaran. Anggaran yang tersedia dari APBN untuk BNNP DIY dijatah Rp20 juta per kasus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif