Soloraya
Senin, 25 April 2016 - 23:40 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH KLATEN : Warga Hentikan Pembuangan Sampah ke Karangdukuh, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga memblokir akses kendaraan pengangkut sampah masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jomboran, Klaten, Sabtu (7/2/2015). Pemblokiran dilakukan sebagai buntut kekesalan warga terkait sikap Pemkab setempat yang tak kunjung menutup TPA. (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Pengelolaan sampah Klaten, warga menghentikan pembuangan sampah di Karangdukuh.

Solopos.com, KLATEN–Aktivitas pembuangan sampah ke Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan dihentikan. Hal itu menyusul protes warga yang tak menghendaki kampung mereka menjadi lokasi pembuangan sampah.

Advertisement

Protes warga itu diwujudkan dengan memblokade akses kendaraan pengangkut sampah, Senin (25/4/2016). Warga memasang bambu di jalan akses masuk ke lokasi pembuangan di Dukuh Keringan. Pemblokiran itu menyebabkan jalan hanya bisa dilintasi sepeda motor. Warga juga memasang spanduk bertuliskan warga tolak pembuangan sampah. Ungkapan penolakan pembuangan sampah juga diekspresikan melalui tulisan di badan jalan. Di lokasi pemblokiran ada sekitar lima pemuda yang duduk sembari bercengkerama.

Sementara, lokasi pembuangan sampah sekitar 100 meter dari akses jalan yang ditutup warga. Lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah berupa lahan tergenang air dan berada di tepi perlintasan kereta api. Lahan itu berdampingan dengan sawah serta lahan dimanfaatkan untuk pembuatan batu batu.

Advertisement

Sementara, lokasi pembuangan sampah sekitar 100 meter dari akses jalan yang ditutup warga. Lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah berupa lahan tergenang air dan berada di tepi perlintasan kereta api. Lahan itu berdampingan dengan sawah serta lahan dimanfaatkan untuk pembuatan batu batu.

Salah satu warga, Purwadi, 35, menjelaskan tiga kendaraan yang sempat menuju ke lokasi diminta untuk kembali. Sebelum lahan itu menjadi lokasi pembuangan sampah, Purwadi mengatakan tidak ada sosialisasi ke warga setempat. Lokasi pembuangan dinilai tak layak lantaran dekat permukiman warga. Kawasan permukiman di Dukuh Keringan hanya berjarak sekitar 100 meter dari lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah.

Sementara, penjelasan ke warga terkait pembuangan sampah di lahan tersebut dilakukan saat digelar pertemuan pada Minggu (24/4/2016) malam atau sekitar sepekan setelah aktivitas pembuangan sampah dilakukan. “Kami khawatir kegiatan pembuangan sampah itu mencemari lingkungan termasuk air warga. Sebelumnya memang tidak ada pembicaraan dengan warga, sama sekali tidak ada,” katanya saat ditemui di lokasi.

Advertisement

Kepala Desa Karangdukuh, Iriyanto, membenarkan pada Minggu malam ada pertemuan warga membahas pembuangan sampah ke Desa Karangdukuh. Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan DPU dan ESDM Klaten. Dari koordinasi itu pembuangan sampah dihentikan.

“Ini sudah ada jawaban dan dipastikan mulai hari ini tidak ada lagi kegiatan pembuangan sampah. Jadi, aktivitas pembuangan sampah sudah ditutup,” kata dia.

Iriyanto mengatakan pembuangan sampah ke lahan di Karangdukuh berasal dari niatan pemilik lahan. Pemilik berinisiatif mengajukan lahan miliknya ke DPU dan ESDM dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah. “Ada permohonan dari pemilik lahan ke DPU dan ESDM. Setelah negosiasi, dari pemilik minta rekomendasi ke kepala desa. Jadi, jangan salah informasi. Warga saya datang ke sendiri ke DPU dan ESDM karena lahannya sudah menjadi rawa seperti itu. Itu satu tahun untuk uji coba, kalau berhasil dilanjutkan, kalau enggak ya sudah. Ternyata, baru sepekan sudah bergejolak,” urai dia.

Advertisement

Terkait sosialisasi ke warga, Iriyanto menjelaskan sebelumnya sudah memberikan tugas itu ke pemilik lahan. “Sebetulnya kan sudah saya berikan tugas. Karena yang punya kepentingan pemilik lahan. Sudah saya persilakan untuk sosialisasi ke RT/RW dan tokoh masyarakat. Ternyata, pemilik lahan baru sosialisasi ke kelompok taninya,” katanya.

Sementara itu, pemilik lahan, Suradi, 75, mengatakan pengajuan lahan miliknya seluas 2.750 meter persegi guna disewa selama setahun untuk pembuangan sampah lantaran selama ini lahan tak produktif. “Kondisi lahan itu tergenang air sudah bertahun-tahun sehingga tidak bisa ditanami. Dulu memang sempat mau dibuang, tetapi ternyata tidak berhasil. Kemudian saya ada ide coba ke DPU menawarkan secara lisan. Setelah disurvei ditindaklanjuti. Karena ada gejolak, ya dihentikan. Kalau kelanjutannya seperti apa, saya juga belum tahu,” urai dia.

Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU dan ESDM Klaten, Anwar Shodiq, belum bisa memberikan keterangan terkait protes pembuangan sampah ke Karangdukuh. Ia menjelaskan masih melakukan rapat koordinasi guna mencari solusi terkait persoalan tersebut.

Advertisement

Lahan milik warga di Desa Karangdukuh menjadi lokasi alternatif pembuangan sampah di Klaten setelah pembuangan sampah ke TPA di Desa Joho berakhir. Pemanfaatan lahan untuk pembuangan sampah itu dilakukan dengan sewa senilai Rp25 juta/tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif