News
Senin, 25 April 2016 - 17:35 WIB

KERUSUHAN LP BANCEUY : Kepala LP dan 3 Sipir Jadi Tersangka Penganiayaan Undang Kosim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbincang dengan warga binaan Lapas Klas II A Banceuy Bandung yang terbakar, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2016). Selain meninjau kondisi bangunan yang terbakar, Menkumham berbincang dan mendengarkan keluhan para warga binaan mengenai kasus awal terbakarnya Lapas Banceuy. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Bebeng)

Kerusuhan LP Banceuy dan kematian Undang Kosim membuat kepala LP setempat dan 3 sipir menjadi tersangka.

Solopos.com, BANDUNG — Buntut peristiwa kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banceuy, Sabtu (23/4/2016) lalu, Polrestabes Bandung menetapkan empat pegawai LP sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi pelaku penganiayaan atas Undang Kosim alias Abah, yang kemudian meninggal bunuh diri.

Advertisement

Keempat pegawai tersebut yakni Kepala Pengamanan LP (KPLP) dan tiga orang sipir LP setempat. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi untuk dimintai keterangan. Dari ketujuh saksi tersebut, empat menjadi tersangka, yaitu KPLP berinisial K, serta tiga orang sipir yakni L, R, dan G.

“Empat dari tujuh yang kami mintai keterangan ini melakukan penganiayaan pada korban. Statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka penganiayaan termasuk KPLP,” ungkap Kombes Yoyol kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Jl. Soekarno Hatta, Senin (25/4/2016).

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing tersangka. “Nanti kita crosscheck lagi, karena saksi banyak, kita tentukan perannya masing-masing dulu. Tentu sebagai kepala KPLP beliau harus ada pertanggungjawaban sejauh mana karena ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” tutup dia.

Advertisement

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini di Jakarta kembali menyebut kemungkinan adanya tindakan aparat sipir dalam mencari anggota sindikat narkoba. “Ini dievaluasi. Ya, mungkin mereka terlalu bersemangat cari narkoba di LP. Sekarang udah lah, kalau ada kekerasan atau apa, itu urusan polisi,” katanya menanggapi hal itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif