Jogja
Senin, 25 April 2016 - 22:00 WIB

KASUS NARKOBA JOGJA : Demi Ungkap Jaringan, BNNP Lepas Sementara Kurir Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HarianJogja/Gigih M. Hanafi Tiga tersangka dengan inisial TA, RGS dan DP dikawal ketat petugas BNNP DIY saat gelar pengungkapan kasus narkotika sabu berat 1,014 kg di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta, Jumat (18/04/2016). Tim BNNP DIY berhasil menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang diduga jaringan jaringan asal Taiwan yang hendak diedarkan di Jogja melalui jalur darat.

Kasus narkoba di Jogja diungkap dengan berbagai cara

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY. Petugas BNNP DIY pernah melepaskan sementara pelaku peredaran narkoba dan membuntutinya untuk mengungkap jaringan.

Advertisement

Dalam pengungkapan 1,14 kilogram sabu-sabu di Simpang Empat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jogja pada Sabtu (16/4/2016) lalu.

Sabu-sabu yang dikirim dari Bekasi, Jawa Barat dan transit di Cilacap Jawa Tengah itu sudah diketahui petugas BNNP DIY. Namun petugas membiarkannya sampai sabu-sabu tersebut diberikan pada orang terakhir.

Hal yang sama juga dilakukan BNNP saat menangkap seorang warga Nigeria yang membawa sabu-sabu seberat sekitar 7 ons di sebuah hotel di sekitar Jalan Malioboro.

Advertisement

Dalam kasus tersebut BNNP bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai sengaja membiarkan pelaku dari mulai bandara Soekarno Hatta sampai wilayah Jogja.

“BNN bekerjasama dengan BNNP DIY dan Kantor Bea Cukai DIY telah mendeteksi keberadaan barang [sabu-sabu] tersebut dan penyerahan dibawah pengawasan dengan pertimbangan untuk menangkap jaringan diatasnya,” kata Kepala BNNP DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono, Jumat (22/4/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif