Jogja
Senin, 25 April 2016 - 16:20 WIB

KASUS NARKOBA DIY : Sudah Ratusan Orang di Jogja Ditangkap karena Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Solopos/Ivanovich Aldino Pengunjung car free day (CFD) berfoto dengan frame bertuliskan #StopNarkoba #NoNarkoba di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (24/1). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan dari warga Kota Solo untuk polisi dan instansi terkait dalam memberantas peredaraan narkoba di Indonesia.

Kasus narkoba DIY terus meningkat setiap tahun
Harianjogja.com, SLEMAN – Jumlah kasus narkoba selama tiga tahun terakhir terus merangkak. Wilayah DIY, utamanya Sleman, Kota Jogja masih menjadi sasaran empuk bagi para bandar narkoba. Makin dibasmi justru kasusnya kian bertambah laksana gunung es.

Berdasarkan data Polda DIY, kasus narkoba di tahun 2013 berada di angka 305 kasus dengan jumlah tersangka 420 orang. Tahun 2014 meningkat menjadi 339 kasus dengan jumlah tersangka 444 orang.

Advertisement

Disusul 2015 naik lagi menjadi 403 kasus dengan 506 orang sebagai tersangka. Jika selama dua tahun antara 2013 dan 2014 jumlah pengedar lebih sedikit daripada pemakai. Tetapi 2015 pengedar meningkat menjadi 398 orang.

Narkotika menjadi kasus paling banyak. Barangnya pun volumenya terus meningkat. Narkotika jenis ganja misalnya, pada 2013 diamankan barang bukti total sebanyak 1,7 kilogram dan 13 pohon.

Lalu 3,7 kilogram, enam pot dan satu kotak isi biji ganja pada 2014. Kemudian di 2015 tampil dengan 12,2 kilogram barang bukti. Pada 2016 meski belum berakhir diyakinkan meningkat lagi karena beberapa waktu lalu petugas menyita 50 kilogram ganja kering.

Advertisement

Untuk narkotika jenis shabu memang barang bukti yang disita tak terlalu banyak. Dari 2013 disita 421 gram, 2014 disita 746 gram dan 2015 menurun hanya 103 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan menegaskan, Jogja masih menjadi sasaran para pengedar untuk melepas barangnya. Alasannya, karena kota ini tergolong banyak didominasi pelajar dan mahasiswa.

Bahkan untuk melakukan pemasaran, para pengedar maupun pengguna ada yang menggunakan sandi dengan istilah ‘Jogja Ready’ sebagai isyarat bahwa stok narkoba tersedia.

Advertisement

“Proses transaksi mereka dilakukan secara terputus. Antara penjual dan pembeli tidak saling kenal. Mereka hanya berkomunikasi melalui ponsel lalu transfer dan turun alamat barang diletakkan lalu diambil. Jarang sekali ada yang tatap muka,” tegasnya pekan lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif