Jatim
Minggu, 24 April 2016 - 15:05 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : Warga Purworejo Madiun Tolak Harga Lahan Terdampak Tol Soker

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pembuatan kerangka beton jalan layang tol Solo- Kertosono di Balerejo, Kabupaten Madiun, Sabtu (21/11/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Tol Solo-Kertosono masih dalam tahap pembangunan dan terkendala pembebasan lahan.

Madiunpos.com, MADIUN – Pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) ruas Mantingan-Kertosono di Kabupaten Madiun menemui kendala.

Advertisement

Warga Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menolak harga lahan yang ditawarkan oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Tol Soker.

Kepala Desa Purworejo, Bambang Sumitro, mengatakan, ada sekitar 49 warga desanya dengan 49 bidang tanah menolak pembayaran pembebasan lahan terdampak tol tersebut. Hal itu karena harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan keinginan pemiliknya.

“Warga meminta harga yang diberikan P2T sekitar Rp300.000 hingga Rp450.000 per meter persegi. Sedangkan harga yang ditawarkan oleh P2T sesuai nilai appraisal adalah sebesar Rp140.000 per meter persegi,” ujar Bambang Sumitro, di Madiun, Minggu (24/4/2016).

Advertisement

Akibat penolakan tersebut, proses pembebasan lahan terdampak tol di Kabupaten Madiun tersendat dan belum selesai 100 persen.

Bambang mengaku tidak dapat berbuat banyak dan menyerahkan masalah tersebut ke P2T dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun.

Sesuai data, 49 bidang tanah yang masih belum selesai pembebasannya di desa tersebut, luasnya mencapai 41.640 meter persegi. Tanah tersebut merupakan lahan sawah kelas tiga milik warga.

Advertisement

Warga sengaja menuntut harga pembebasan lahan lebih mahal karena tanah lainnya yang terdampak proyek tol dengan tipe atau kelas yang sama mendapat harga yang lebih tinggi.

Untuk itu, pihak pemerintah desa meminta P2T maupun BPN segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Untuk diketahui, pemerintah membangun proyek jalan tol Solo-Kertosono yang juga melewati wilayah Kabupaten Madiun. Tol tersebut untuk meningkatkan akses transportasi nasional serta ekonomi dan sosial masyarakat di daerah yang dilintasi.

Di Kabupaten Madiun, lahan terdampak tol direncanakan sepanjang 36.925 kilometer dengan luas tanah 2.561.354 meter persegi atau sekitar 241.548 hektare. Lahan itu berada di lebih 20 desa di 7 kecamatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif