Jogja
Minggu, 24 April 2016 - 22:20 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : 36 Bangunan di Zona Inti Gumuk Pasir Pantai Selatan akan Ditertibkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana salat ied di Gumuk Pasir Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Jumat (17/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Restorasi gumuk pasir di pantai selatan akan dilakukan

Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak kurang lebih 36 bangunan lapak pedagang dan bangunan liar yang berada tepat di zona inti Gumuk Pasir akan segera ditertibkan. Selama ini rencana penertiban memang terkendala karena belum adanya dasar hukum yang kuat seperti surat perintah.

Advertisement

Namun kini Pemkab Bantul sudah menerima surat dari Provinsi DIY dan Kraton Jogja untuk penertiban bangunan-bangunan di zona inti Gumuk Pasir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji mengatakan penertiban bangunan-bangunan di zona inti Gumuk Pasir di kawasan pantai selatan sesegera mungkin akan dilakukan. Menurutnya kini pihaknya tengah melakukan kajian untuk penertiban bangunan yang berada di zona inti itu.

“Kami baru kumpulkan bahan kajian agar saat penertiban tidak ada kendala. Nanti akan ada tahapan pendataan, sosialisasi, negosiasi peringatan dan terakhir penertiban. Penertiban bangunan yang berada di zona ini dilakukan sebagai salah satu upaya konservasi atau perlindungan Gumuk Pasir,” papanya, Jumat (22/4/2016).

Advertisement

Dia mengatakan dalam penertiban bangunan di zona inti Gumuk Pasir, akan dilakukan dengan pendekatan secara kondusif. Jika ada penolakan atau masalah lahan akan diupayakan negosiasi ulang. Ditegaskan tidak ada rencana pemberian ganti rugi bagi lapak bangunan pedagang yang ditertibkan.

“Tidak ada pemberian ganti rugi. Itukan bukan lahan hak milik mereka. Tapi hanya pemberian kelonggaran waktu saja sebelum ditertibkan,” tambahnya.

Pihaknya berharap, penertiban bangunan-banguna di zona inti kawasan Gumuk Pasir paling lama setelah Lebaran. Kemudian penertiban di zona inti itu, merupakan tahap pertama, jika tahap pertama lancar, nanti akan segera ada penertiban di zona barat dan timur.

Advertisement

Sementara itu Bupati Bantul Suharsono menyampaikan penertiban bangunan-bangunan di kawasan Gumuk Pasir akan dilakukan secara pelan-pelan dan bertahap. Termasuk penataan pedagang di tepi kawasan Pantai Selatan. Ada pendataan dulu ke warga, wacana pembuatan kios dengan penempatannya. Dia menegaskan penertiban dan penataan itu bukan berati menggusur warga.

“Penertiban itu nanti pelan-pelan, hanya mau saya rapikan jadi tidak saya gusur semua. Kami akan koordinasi terus dengan masyarakat dan selalu mengedepankan musyawarah, ” ujar Suharsono.

Dia mengutarakan, penataan ke depan ada wacana penggabungan dari Pantai Samas sampai Parangtritis, sehingga memanjang dan rapi. Langkah itu juga agar nama Pantai Samas semakin dikenal seperti Parangtritis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif