Jogja
Minggu, 24 April 2016 - 02:20 WIB

PEMKAB GUNUNGKIDUL : Kejar WTP, 12.000 Buku SD Didata, Apa Hubungannya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pemkab Gunungkidul berupaya meraih WTP.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga terus melakukan pendataan aset milik sekolah khususnya SD di seluruh Gunungkidul. Dari penelusuran itu, dinas menemukan ada sekolah yang belum memasukan belasan ribu buku ke dalam aset milik sekolah.

Advertisement

Hingga saat ini, upaya penelusuran sudah menyasar di tujuh kecamatan. Beberapa kecamatan itu antara lain Tepus, Gedangsari, Rongkop, Wonosari, Playen, Karangmojo dan Girisubo.

Diharapkan jika pendataan ini selesai maka target pemerintah kabupaten untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya hingga sekarang masalah menjadi salah satu penyebab Gunungkidul belum mendapatkan opini tersebut.

“Kami melakukan penelusuran tidak sendiri, karena petugas dari BPK juga ikut di dalamnya,” kata Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid kepada awak media saat ditemui di aula Pemkab, Jumat (22/4/2016).

Advertisement

Dia mengakui pendataan aset di tingkat SD menjadi masalah tersendiri. Kondisi itu terjadi karena minimnya sumber daya manusia sehingga dalam prosesnya masih butuh banyak perbaikan. Bahron mencontohkan, di salah satu SD memiliki 12.000 buku yang belum tercatat dalam aset milik sekolah.

“Hal-hal seperti ini yang perlu dibenahi. Untuk penyelesaiannya [12.000 buku yang belum tercatat] kami sempat meminta bantuan kepada guru TK di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah itu menambahkan, guna menyukseskan pendataan aset dinas telah melakukan sosialisai. Diakuinya pendataan di sekolah lanjutan pertama dan tingkat menengah tidak ada masalah karena memiliki staf khusus. Namun untuk SD ada sedikit kendala karena pendataan dilakukan oleh guru-guru yang miliki.

Advertisement

“Imbasnya para guru itu ada yang pulang sampai larut malam,” kata dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Gunungkidul Arif Wibawa menyerukan agar tertib administrasi itu bisa diwujudkan, salah satunya dengan kejelasan status aset yang dimiliki pemerintah. Diakuinya dalam pemeriksaan memang tidak ada kerugian negara, namun dari sisi pendataan aset di Pemkab Gunungkidul masih amburadul.

“Ini salah satu penyebab kita tidak bisa meraih WTP. Jadi ini harus segera dipenuhi, meski itu hanya urusan adiminitrasi,” ujarnya.

Dia meyakini, jika masalah aset bisa diselesaikan maka target memeroleh WTP bisa diwujudkan. “Tapi untuk mewujudkan itu harus ada keseriusan dari pemkab, guna menelusuri aset yang dimiliki. Permasalahan ini bukan hanya posisi aset di saat ini, tapi juga menyangkut yang dulu-dulu,” ungkap Politikus PKS itu.

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif