Jogja
Minggu, 24 April 2016 - 04:20 WIB

Komisi Informasi Nilai DIY Terbuka, Tapi ..

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi Simpatik yang digelar KIP DIY (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Komisi informasi memiliki cara memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) yang 30 April

Harianjogja.com, JOGJA— Komisi Informasi Provinsi (KPI) DIY mengajak masyarakat sadar akan hak mengakses informasi dari lembaga pemerintahan. Mereka menggelar aksi simpatik di kawasan Titik Nol Sabtu (23/4/2016).

Advertisement

Ketua KIP DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan sosialisasi ini sekaligus menyambut Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) yang 30 April mendatang. Lewat aksi ini dia berharap masyarakat semakin mengetahui bahwa mereka mrmiliki hak untuk tahu dan hak mengakses informasi yang berkaitan dengan program pemerintah.

“Pemerintah itu baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, kenapa harus dibuka? Agar badan publik terutama yang melayani langsung masyarakat bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” papar dia.

Hazwan menambahkan kondisi di DIY saat ini lembaga pemerintahan sudah cukup terbuka. Hanya saja budaya ewuh pekewuh masih kental dan orang masih enggan berkonflik untuk menuntut keterbukaan informasi.

Advertisement

“Padahal dengan keterbukaan informasi masyarakat bisa ikut mengawasi pemerintah, terutama soal anggaran untuk menghindari praktik KKN,” imbuh Hazwan.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY  Arif Noor Hartanto menuturkan setiap warga negara berhak mendapatkan informasi yang obyektif dan valid dari badan publik. Badan publik juga harus bisa menyampaikan informasi yang oenting bagi masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan ancaman, jadi saya meminta aeluruh lembaga publik untuk mulai membuka informasi publik bagi masyarakat,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif