Jogja
Minggu, 24 April 2016 - 15:20 WIB

JUDI TOGEL : Lagi, 2 Kasus Judi Terungkap di Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Judi togel menjadi incaran aparat kepolisian di Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN – Aparat Polsek Gamping dan Prambanan mengamankan pelaku judi jenis togel.

Advertisement

Kapolsek Prambanan Kompol Yurianto menjelaskan, pihaknya menangkap dua pengecer togel pada Jumat (22/4/2016) malam. Keduanya berinisial HS, 50, warga Dusun Serut, Madurejo, Prambanan.

Di rumah HS pihaknya menyita sebuah ponsel, rekapan nomor dan uang tunai Rp10.000 dari pembeli. Selain HS, Polsek Prambanan, 46, warga Grogol, Sumberharjo, Prambanan dengan barang bukti ponsel, bolpoin, empat eksemplar buku tulis rekapan isi dan uang tunai Rp81.000.

“Kami mendapatkan info dari msyarakat adanya penjualan judi togel. Setelah kita cek ternyata benar, Iptu Nunung dan Aiptu Agus melakukan penggerebekan di dua TKP itu,” ungkapnya, Sabtu (23/4/2016).

Advertisement

Hal yang sama juga dilakukan Polsek Gamping. Dua orang pelaku judi togel ditangkap saat melakukan transaksi di Dusun Ngaran, Balecatur. Keduanya berinisial PR, 30 dan ATP, 29, yang sama-sama warga Dusun Ngaran, Balecatur. “Transaksi dia pakai ponsel, kita amankan uang tunai Rp30.000 dan ponsel yang digunakan,” terang Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin.

Selain keduanya seorang warga berinisial HR, 43 ditangkap di Dusun Sukunan, Banyuraden, Gamping. Ia diketahui merupakan pengecer togel yang juga menggunakan ponsel dalam melakukan transaksi. Para pelaku perjudian itu kini ditahan di Polsek masing-masing dengan jeratan Pasal 303 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif