Soloraya
Sabtu, 23 April 2016 - 06:15 WIB

PERJUDIAN SOLO : Jadi Tambang Judi, Warga Semanggi Dibui

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi capjiki (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Solo, polisi membekuk warga Semanggi, Pasar Kliwon.

Solopos.com, SOLO–Aparat Polsek Pasar Kliwon membekuk pemuda asal Kampung Semanggi, Pasar Kliwon, RUH, 28, karena menjadi penambang judi capjiki. Pemuda beranak dua itu dibekuk polisi tengah malam atas laporan warga yang resah atas ulah pelaku.

Advertisement

Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Prasetyantoro, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga setempat. Pras mengapresiasi peran aktif warga Semanggi, Pasar Kliwon, dalam memberantas tindak pidana perjudian di wilayahnya. “Tersangka sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Namun, di sela-sela itu, ia menjadi penambang judi capjiki,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (22/4/2016).

Pelaku tak mampu mengelak ketika polisi mendatangi rumahnya dan menangkapnya. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain, 134 keplek, dua lembar patio, dua handphone, staples, serta uang seratusan ribu. Saat ini, tersangka meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Solo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat Pasal 303 KUHP [Kitab Undang-Undang Hukum Pidana] tentang perjudian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” paparnya.

Advertisement

Pras menambahkan kasus perjudian di Kelurahan Semanggi tergolong kecil. Meski demikian, pihaknya tetap akan meminta anak buahnya bekerjasama dengan warga untuk memberantas tindak pidana tersebut.

“Laporan dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus perjudian,” paparnya.

Sebelumnya, parat Polresta Solo menangkap 24 warga yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Mereka ditangkap saat asyik berjudi di sejumlah lokasi yang bebeda-beda di Kota Solo.

Advertisement

Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Yuliantara Prorianta, mengatakan penangkapan tersebut sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat). Polisi bekerjasama dengan masyarakat lantas melakukan penyelidikan dan memberantas pekat itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif