Jatim
Sabtu, 23 April 2016 - 19:05 WIB

PERJUDIAN PONOROGO : Berjudi Togel, Warga Kadipaten Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Togel (JIBI/SOLOPOS/ist)

Perjudian Ponorogo, polisi menangkap warga Kadipaten yang kedapatan sedang transaksi judi togel.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi dari Reskrim Polsek Babadan menangkap pelaku judi togel dengan tersangka Sugiono alias Kasan, 39, Kamis (21/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB. Sugiono merupakan warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Advertisement

Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, mengatakan polisi berhasil membekuk pelaku perjudian jenis togel (303 KUHP). Pelaku Sugiono ditangkap saat berada di Jl. Brigdjen Katamso Gang VI, Kelurahan Kadipaten, Babadan, Kamis.

Ricky menambahkan dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang barang bukti berupa satu unit HP Blackberry yang berisi pesan pendek mengenai transaksi tombokan nomor judi togel tertanggal 21 April 2016, satu unit HP berisi pesan mengenai hasil tagihan/total transaksi togel.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp364.000 dari tangan pelaku.

Advertisement

Lebih lanjut, dia menuturkan awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai di lingkungan Kelurahan Kadipaten ada perjudian togel.

Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan menemukan transaksi perjudian togel.

“Setelah dicek di lokasi sesuai informasi dari masyarakat, ternyata benar informasi itu. selanjutnya, kami mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polres Ponorogo untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Jumat (22/4/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif