Soloraya
Sabtu, 23 April 2016 - 12:15 WIB

PENATAAN PARKIR SOLO : Parkir Gratis Butuh Kajian Menyeluruh

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi posisi parkir yang benar. (Autoblog.com)

Penataan parkir Solo Pemkot berencana akan membangun gedung parkir.

Solopos.com, SOLO — DPRD Solo meminta Pemkot mengkaji serius wacana parkir gratis di lahan atau gedung parkir yang dikelola Pemkot. Ada tiga poin utama yang perlu dicermati yakni soal pemenuhan pendapatan asli daerah (PAD), nasib juru parkir (jukir) hingga komitmen mengurangi penggunaan kendaraan pribadi lewat tarif parkir progresif.

Advertisement

Anggota Komisi III DPRD, Suharsono, mengatakan wacana pemberlakuan parkir gratis baik dalam kerangka pelayanan masyarakat. Namun dia menilai ada ekses yang harus diterima Pemkot salah satunya soal PAD. Menurut Suharsono, Pemkot harus memikirkan biaya pengelolaan gedung-gedung parkir jika wacana parkir gratis terealisasi. Pemkot berencana menggratiskan parkir setelah membangun sejumlah gedung parkir di beberapa lokasi.

“PAD dari parkir kan salah satunya untuk memelihara fasilitas itu sendiri. Kalau digratiskan, pengelolaan gedung parkir mau diambil dari mana? Ini kami masih bicara pokok pengelolaan, belum ke kualitas pelayanan,” ujarnya saat ditemui solopos.com di Gedung DPRD, Jumat (22/4/2016).

Advertisement

“PAD dari parkir kan salah satunya untuk memelihara fasilitas itu sendiri. Kalau digratiskan, pengelolaan gedung parkir mau diambil dari mana? Ini kami masih bicara pokok pengelolaan, belum ke kualitas pelayanan,” ujarnya saat ditemui solopos.com di Gedung DPRD, Jumat (22/4/2016).

Dia menilai kurang bijak bila Pemkot menggratiskan parkir di gedung dengan biaya pembangunan dan pengelolaan tinggi. Penggratisan parkir juga dinilai berimbas pada ribuan jukir. Menurut Suharsono, jukir berpotensi menganggur jika Pemkot belum menyiapkan solusi pekerjaan.

“Pendapatan mereka gimana. Ini perlu kajian,” tuturnya.

Advertisement

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Y.F. Sukasno, menilai retribusi parkir dapat digratiskan selama Pemkot mampu memberikan pelayan. Di sisi lain, pihaknya memertanyakan kesiapan Pemkot menggaji jukir melalui APBD. Mekanisme tersebut menjadi konsekuensi ketika lahan parkir tak lagi dikelola dengan pihak ketiga. “Kemampuan APBD perlu dihitung sejak awal.”

Ketua Fraksi Demokrat Nurani Rakyat DPRD, Supriyanto, memertanyakan komitmen Pemkot mengurangi penggunaan kendaraan pribadi lewat wacana parkir gratis. Dia menilai kebijakan parkir progresif sebenarnya sudah tepat untuk mendorong warga menggunakan transportasi massal.

“Ketika ada gedung parkir, mestinya tidak semua digratiskan. Pemilik mobil perlu tetap bayar, bila perlu progresif. Ini untuk asas keadilan,” ujarnya.

Advertisement

Dia mendesak ada kajian matang terkait pemilihan lokasi gedung parkir agar tidak muspra. Di sejumlah gedung parkir seperti Sriwedari, Supriyanto menyarankan ada semacam feeder untuk menghubungkan lokasi parkir dengan pusat pertokoan.

“Bisa berupa becak atau sepeda. Fasilitas ini wajib dipenuhi,” tuturnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif