Soloraya
Sabtu, 23 April 2016 - 10:15 WIB

LEMBAGA AMAL : Solo Peduli Resmi Jadi LAZ Provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Lembaga amal Solo Peduli kini resmi jadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) Provinsi.

Solopos.com, SOLO-Yayasan Solo Peduli Ummat (YSPU) resmi menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala Provinsi Jawa Tengah. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Kemenag Nomor 271 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Solo Peduli Ummat Sebagai LAZ Skala Provinsi.

Advertisement

SK tersebut akan diserahkan oleh Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat Kemenag RI, Dr. Ahmad Juraidi MA, kepada Ketua YSPU, Sidik Anshori di Puri Kencono Ballroom, Lor In Hotel Solo, Sabtu (23/4/2016). Berdasarkan informasi dari Kemenag, YSPU menjadi LAZ pertama tingkat provinsi yang ada di Indonesia.

Pemberian SK akan dibarengkan dengan acara Seminar Strategi Mendapatkan Izin LAZ serta acara Pembinaan dan Sosialisasi PMA Nomor 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengelolaan Zakat. Pembinaan akan dilakukan oleh Kasubdit Pemberdayaan Lembaga Zakat, Dr. Ahmad Juraidi.

Pembina YSPU, Supomo, menjelaskan izin YSPU sebagai LAZ skala Provinsi berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang menurut peraturan perundang undangan. Proses pengajuaan YSPU sebagai LAZ provinsi dilakukan sejak Maret 2014.

Advertisement

Ketua YSPU, Sidik Anshori, menambahkan YSPU sudah melewati serangkaian tahapan hingga izin dari Kemenag turun. Dengan menjadi LAZ provinsi, nantinya YSPU akan semakin melebarkan sayapnya dalam menghimpun dana dari masyarakat di seluruh kabupaten di Jawa Tengah. Saat ini, YSPU sudah memiliki tujuh cabang kantor yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Sidik menargetkan tahun ini akan menambah dua kantor cabang di wilayah lain di Jawa Tengah.

“Perolehan izin ini sekaligus menjadi tantangan bagi YSPU agar bekerja lebih profesional,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif