DPRD Sleman meminta kenaikan uang makan.
Harianjogja.com, SLEMAN- Kenaikan uang makan saat kunjungan kerja (kunker) diusulkan naik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman menilai uang saku yang selama ini diterima dinilai kurang.
Kinerja Rendah
Sayangnya, tingginya anggaran kunker anggota DPRD Sleman tidak diimbangi dengan kinerja yang memuaskan. Dilihat dari kinerja pembahasan peraturan daerah (perda) misalnya, kinerja dewan perlu dipertanyakan.
Pasalnya, dari 24 Raperda yang ditetapkan dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun ini, Dewan belum mampu menyelesaikan satupun Raperda. Dari 24 Raperda, lima Raperda yang masuk dalam prolegda 2016 merupakan sisa tahun 2015 yang belum sempat dibahas.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sleman, Ismi Sutarti menampik hal itu. Menurutnya, Dewan tetap membahas Raperda yang sudah masuk Prolegda 2016. Saat ini, katanya, terdapat delapan Raperda yang sedang dibahas Dewas.
“Empat raperda inisiasi legislatif dan empat lainnya merupakan raperda dari eksekutif. Kami terus membahas Raperda dan semuanya ditargetkan selesai tahun ini,” kata Ismi, Jumat (22/4/2016).