Jatim
Jumat, 22 April 2016 - 17:05 WIB

PENGGELAPAN PONOROGO : Gadaikan Sepeda Motor Teman, Kakek-Kakek Asal Wilangan Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi borgol

Penggelapan Ponorogo dilakukan seorang kakek-kakek yang meminjam sepeda motor temannya kemudian digadaikan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Petugas Polres Ponorogo menangkap seorang kakek-kakek, DA, 62, pelaku penggelapan sepeda motor di rumahnya di RT 002/RW 003, Desa Wilangan, Kecamatan Sambit, Kamis (21/4/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Advertisement

Saat digelandang petugas, pelaku tidak memberikan perlawanan. Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan dari Edy Mustofa mengenai sepeda motornya yang telah dibawa kabur DA, Rabu (20/4/2016).

Kepada polisi, Edy Mustofa menceritakan pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku datang ke rumahnya untuk meminjam sepeda motor berpelat nomor AE-5150-TJ miliknya.

Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk ke rumah temannya dan Edy pun memperbolehkannya. Namun, setelah ditunggu hingga Minggu (17/4/2016) pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

Advertisement

Selanjutnya, Edy mencari sepeda motornya ke rumah pelaku di Desa Wilangan dan tidak menemukan sepeda motornya. Justru, dia mendapat informasi sepeda motornya sudah digadaikan pelaku.

“Awalnya dia kan izin pinjam sepeda motor untuk ke rumah temannya, ya saya pinjami, kok setelah itu sepeda motor saya tidak kembali dan mendapat informasi sudah digadaikan. Kemudian saya melapor ke Polsek Jenangan,” kata dia.

Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, mengatakan polisi telah membekuk DA pelaku penggelapan sepeda motor asal Desa Wilangan. Dia mengatakan pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp1 juta kepada seseorang.

Advertisement

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit speeda motor. Sedangkan pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan.

“Kami juga memanggil beberapa saksi untuk kasus ini. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Jumat (22/4/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif