Jatim
Jumat, 22 April 2016 - 10:05 WIB

KORUPSI PONOROGO : LSM Tuntut Kejari Ponorogo Selesaikan 3 Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga dari berbagai LSM di Ponorogo menuntut Kejari segera menyelesaikan tiga kasus korupsi yang belum selesai di Kantor Kejari Ponorogo, Kamis (21/4/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Ponorogo, belasan orang menuntut Kejari Ponorogo untuk segera merampungkan tiga kasus korupsi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Belasan orang yang merupakan perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Ponorogo melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (21/4/2016) siang.

Advertisement

Mereka menuntut Kejari Ponorogo menuntaskan tiga kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Tiga kasus yang belum selesai yaitu kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012-2013, korupsi dana pengadaan bibit tanaman tahun 2013, dan korupsi pengadaan baliho tahun 2013.

Advertisement

Tiga kasus yang belum selesai yaitu kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2012-2013, korupsi dana pengadaan bibit tanaman tahun 2013, dan korupsi pengadaan baliho tahun 2013.

Belasan orang itu mendatangi gedung Kejari Ponorogo dan membentangkan sejumlah kertas yang berisi tuntutan untuk segera menyelesaikan tiga kasus korupsi itu. Selanjutnya, mereka diterima Kasi Pidsus Kejari Ponorogo.

Koordinator aksi, Diono Suwito, menyampaikan kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan keseriusan Kejari Ponorogo dalam menangani tiga kasus korupsi itu. Hal ini karena tiga kasus tersebut sudah lama dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

Advertisement

Dari sembilan orang itu delapan di antaranya telah divonis pengadilan dan telah menjalani hukuman. Namun, masih ada satu tersangka yang belum menjalani hukuman yaitu Yuni Widyaningsih.

“Kami mempertanyakan kenapa Kejari Ponorogo belum menyelesaikan kasus DAK tahun 2012 dan 2013. Ada apa ini. Wajar dong kalau masyarakat curiga, karena ini kan kasusnya sudah lama dan belum ada penyelesaian,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

Lebih lanjut, untuk dua kasus yang melibatkan PNS yaitu kasus pengadaan bibit dan pengadaan baliho juga belum ada kelanjutan. Meski kasus tersebut sudah dua tahun lalu, namun tersangka yang terlibat dalam kasus itu belum dijerat hukuman.

Advertisement

“Kami terdiri dari berbagai lembaga ingin mempertanyakan keseriusan Kejari Ponorogo dalam menangani kasus ini,” jelas dia.

Kasi Pidsus Kejari Ponorogo, Happy Al Habibie, mengatakan saat ini Kejari masih memproses kasus tersebut. Dia menjanjikan tiga kasus tersebut akan ada titik temu pada pekan depan.

“Kami masih mendalami kasus ini, pekan depan semoga sudah ada hasilnya,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif