Kisah tragis dialami oleh seorang bayi di Missiori, Amerika Serikat.
Solopos.com, MISSOURI – Seorang wanita asal Missouri, Amerika Serikat, diganjar hukuman 15 tahun penjara setelah menelantarkan bayinya di sebuah gua penelitian. Saat ditemukan, bayi itu sudah tak bernyawa.
Latasha Wilson mengaku bersalah atas apa yang dilakukannya. Ia didakwa atas pembunuhan berencana, membahayakan anak, dan meninggalkan mayat. Awalnya ia didakwa dengan pembunuhan tingkat dua.
The Warrensburg Daily Star Journal seperti dikutip Emirates247.com, Jumat (22/4/2016), melaporkan jaksa di pengadilan menyebut Wilson melahirkan bayinya pada Januari 2014 silam di kamar mandi tempatnya bekerja. Bayi laki-lakinya lahir dalam keadaan hidup, tapi Wilson sudah berencana menenggelamkan bayinya di toilet.
Rencana pembunuhan menenggelamkan sang anak gagal. Ia lantas mencari cara lain melenyapkan sang anak. Dibantu rekannya, ia membawa bayi malang itu dan meninggalkannya gua yang biasa digunakan oleh University of Central Missouri untuk penelitian. Setelah beberapa hari, dua orang mahasiswa universitas itu menemukan jasad sang bayi.