Jogja
Jumat, 22 April 2016 - 06:40 WIB

KEBIJAKAN PEMERINTAH : Bantul Berpeluang Rekrut PNS

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Sesuai Undang-undang Pemerintahan Daerah, mulai tahun depan pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemerintah Kabupaten akan diserahkan ke Pemerintah DIY

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, BANTUL– Pelimpahan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemerintah DIY bakal mengurangi beban belanja pegawai. Pemkab Bantul berpeluang merekrut Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai Undang-undang Pemerintahan Daerah, mulai tahun depan pengelolaan SMA dan SMK oleh Pemerintah Kabupaten akan diserahkan ke Pemerintah DIY. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana mengatakan, kebijakan itu bakal mengurangi beban gaji PNS bagi guru SMA dan SMK yang selama ini ditanggung anggaran daerah.

Advertisement

“Jelas akan mengurangi beban, karena pembayaran gaji guru SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah DIY tidak lagi Bantul,” terang Tri Saktiyana, Kamis (21/4/2016).

Tri Saktiyana belum dapat memastikan, berapa anggaran belanja pegawai yang akan berkurang akibat pemindahan kewenangan tersebut. Namun ia menargetkan, pengurangan beban gaji guru SMA dan SMK dapat menekan angka belanja pegawai di bawah 50% dari total belanja daerah.

Saat ini porsi belanja pegawai di struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul mencapai lebih dari 50%. Porsi belanja pegawai lebih besar dibanding belanja untuk masyarakat.

Advertisement

Akibatnya, sesuai aturan Bantul dilarang merekrut PNS sebelum porsi belanja pegawai di bawah 50%. “Saya yakin nanti belanja pegawai bisa ditekan hingga di bawah 50%,” ujarnya lagi.

Bila sudah berada di angka aman, Bantul menurutnya berpeluang merekrut PNS. Saat ini, Bantul kekurangan ratusan hingga ribuan guru SD. Perekrutan PNS kelak bakal diprioritaskan untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Suhirman mengatakan, total sebanyak 1.403 guru PNS tingkat SMA dan SMK yang akan dikelola oleh Pemerintah DIY. “Saat ini kami sedang persiapkan untuk pelimpahan ke DIY,” ujarnya.

Selain pelimpahan tenaga pendidik, aset bergerak maupun tidak bergerak yang terkait penyelenggaraan pendidikan SMA dan SMK juga dilimpahkan ke DIY.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif