News
Jumat, 22 April 2016 - 12:23 WIB

KASUS SUAP : KPK Sita Uang Ratusan Ribuan Dolar AS dari Rumah Sekjen MA Nurhadi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK melakukan penggeledahan. (skalanews.com)

Kasus suap sedang ditangani KPK dengan menggeledah rumah sekjen MA Nurhadi.

Solopos.com, JAKARTA – KPK telah menggeledah rumah dan ruang kerja Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus suap panitera PN Jakpus. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang dalam pecahan dolar AS dengan jumlah banyak.

Advertisement

“Kemarin yang disita uangnya dolar kebanyakan,” kata seorang sumber detikcom di KPK, Jumat (22/4/2016).

Penyidik KPK belum bisa memastikan berapa jumlah uang yang disita dari rumah Nurhadi. Saat ini, penyidik masih menghitung jumlah uangnya. “Totalnya belum dihitung semua, tapi karena ini banyak dolarnya bisa sampai miliaran rupiah,” jelas sumber itu.

Selain uang, KPK a menyita beberapa dokumen terkait perkara di MA. KPK lalu akan menelusuri dari mana uang berjumlah besar itu berasal.

Advertisement

Penyidik KPK menggeledah rumah mewah milik Sekjen MA Nurhadi di daeerah mahal Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kemarin, Kamis (21/4). Rumah mewah milik PNS itu berada di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saking besarnya, rumah ini memiliki beberapa nomor sekaligus, yaitu 2 hingga 6. Bangunan berlantai 1 terletak di hook jalan tepatnya di depan taman SD Mex.Co.

Setelah proses penggeledahan selesai, KPK langsung mengirimkan surat cegah untuk Nurhadi. Sekjen MA itu dicegah untuk 6 bulan ke depan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, ada keterkaitan antara Nurhadi dengan kasus suap panitera PN Jakpus. 12:15 22/04/2016

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif