News
Jumat, 22 April 2016 - 18:30 WIB

KASUS BLBI : Samadikun Hartono Tak Diborgol, Ini Alasan Terbaru dari BIN

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BIN Sutiyoso (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dan Deputi I BIN Sumiharjo Pakpahan (kedua kanan) mengawal terpidana penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kedua kiri) sesaatnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Kasus BLBI belum usai meski Samadikun Hartono tertangkap. Apalagi, dia dipulangkan tanpa diborgol.

Solopos.com, JAKARTA — Pemulangan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dari China ke Indonesia menimbulkan dikritik lantaran bos Modern Group itu sampai di Bandara Halim Perdanakusuma tanpa diborgol. Hal ini memancing tudingan adanya perlakuan istimewa bagi Samadikun dalam proses pemulangannya.

Advertisement

Selain tak diborgol, Samadikun yang datang dengan pesawat carteran keluar dengan didampingi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan disambut Jaksa Agung Prasetyo, Kamis (21/4/2016) malam. Namun, baik Kejaksaan Agung maupun Badan Intelijen Negara (BIN) menampik tudingan itu.

BIN punya penjelasan mengapa Samadikun tak diborgol. Alasannya, BIN tak punya kewenangan untuk menangkap seseorang berdasarkan UU No. 11/2011.

“Sehingga akhirnya serba salah. Kalau dia diborgol, BIN salah, nanti ada lawyer ada yng mengatakan BIN melanggar wewenang. Maka lebih baik tidak diborgol, karena isu pengistimewaan [Samadikun] bisa kita jelaskan daripada kita dianggap melanggar kewenangan,” kata Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan BIN, Drajad Wibowo, di Surabaya, yang ditayangkan live oleh Kompas TV, Jumat (22/4/2016).

Advertisement

Seperti yang dikatakan Sutiyoso, Drajad juga mengatakan tidak mungkin ada pengistimewaan terhadap Samadikun. Menurutnya, penangkapan Samadikun merupakan hasil operasi intelijen dan telah memperhitungkan semua aspek, baik hukum Indonesia maupun di China.

“Tidak ada keistimewaan terhadap SH, karena memang pengembalian yang bersangkutan hasil operasi intelijen. Perkembanganya cepat, dilakukan harus secara cepat oleh Jepala BIN, memperhitungkan segala sisi, pengamanan, hukumn di China, dan semuanya,” katanya.

Drajad mengatakan semua proses penangkapan dan pemulangan Samadikun selalu dilaporkan Kepala BIN kepada Presiden sejak sepekan yang lalu. “Karena sudah jadi prioritas, diputuskan harus segera dipulangkan.”

Advertisement

Soal perbedaan perlakuan dengan Hartawan Aluwi yang sama-sama dipulangkan semalam, Drajad enggan berkomentar. Namun, dia menjelaskan sambutan terhadap rombongan Sutiyoso dan Samadikun sebagai hal yang wajar.

“Saya mungkin tidak bisa berkomentar soal Hartawan. Tapi kenapa ada jaksa agung, ini karena dia buron yang 13 tahun tak tertangkap. Sebelumnya data menyebutkan buron ini ada di Singapur, bukan di China.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif