Soloraya
Jumat, 22 April 2016 - 18:40 WIB

IJAZAH DITAHAN : DPRD: Sekolah Harusnya Malu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (kanan), memberikan ijazah yang sempat tertahan sekolah kepada siswa lulusan SMK di Balai Tawangarum, kompleks Balai Kota Solo, Kamis (21/4/2016). Pemkot Solo membantu pengeluaran 90 ijazah siswa kurang mampu yang sempat tertahan di SMA atau SMK negeri dan swasta se-Kota Solo. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Ijazah ditahan, penebusan ijazah oleh Wali Kota dinilai membuat malu pihak sekolah.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo mengapresiasi kepedulian Wali Kota, F.X. Hadi Rudyatmo, yang menebus 90 ijazah alumni SMA/SMK yang tertahan di sekolah bertahun-tahun. Legislator menilai sekolah negeri yang menahan ijazah harusnya malu dengan tindakan Wali Kota tersebut.

Advertisement

Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD, Y.F. Sukasno, mengatakan sekolah negeri mestinya memberikan ijazah tanpa memandang siswa belum melunasi biaya administrasi sekolah. Menurut Sukasno, sangat ironis Wali Kota sampai turun tangan menebus ijazah para siswa di sekolah negeri. Pada Kamis (21/4/2016), Wali Kota membagikan 90 ijazah yang tertahan karena siswa menunggak biaya sekolah. Sebagian ijazah milik alumni SMA/SMK negeri.

“Kepsek-kepsek (kepala sekolah) niku kok dha ra pekewuh. Mestinya mereka malu menerima pelunasan ijazah dari Wali Kota,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Gedung DPRD, Jumat (22/4/2016).

Sukasno mengatakan siswa di sekolah negeri, terlebih dari kalangan keluarga miskin (gakin) mestinya tidak dipersulit untuk mengambil ijazah. Dia menegaskan UU maupun perda tidak membenarkan sekolah menahan bukti pembelajaran tersebut. Untuk kasus ijazah yang tertahan di sekolah swasta, Sukasno cenderung memaklumi.

Advertisement

“Swasta hidup dari biaya dan sumbangan sekolah. Tidak bisa disamakan dengan negeri yang dibantu pemerintah.”

Sukasno mendorong sekolah negeri memberikan ijazah tanpa perlu campur tangan Wali Kota. Diketahui terdapat sedikitnya 925 ijazah lulusan SMK negeri yang belum diambil karena berbagai alasan, salah satunya biaya. Untuk ijazah yang tertahan di sekolah swasta, dia meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencari terobosan untuk melunasi kekurangan biaya.

“Kalau perlu konsultasi ke Kementerian Pendidikan. Harapannya bisa dilunasi lewat APBD.”

Advertisement

Ketua Komisi IV DPRD, Hartanti, mengatakan seluruh ijazah alumni SMA/SMK yang tertahan didorong dapat diberikan secepatnya. Selain memenuhi hak siswa seusai pembelajaran, hal itu terkait rencana pengambilalihan SMA/SMK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. “Kami sudah meminta pihak sekolah dan orangtua siswa intens berkomunikasi. Jangan sampai problem ijazah terus berlarut-larut,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif