BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kepesertaan terus diperluas.
Harianjogja.com, SLEMAN– Rendahnya minat masyarakat mengikuti program jaminan sosial menjadi perhatian pemerintah daerah. Padahal dengan mengikuti program jaminan sosial, banyak keuntungan yang diperoleh.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, belum semua tenaga kerja baik yang formal maupun non-formal menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, katanya, jika tenaga kerja baik yang formal maupun non-formal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka mereka akan diuntungkan.
“Segala resiko yang berkaitan dengaan keselamataan kerja akan dijamin,” kata Sri Purnomo usai menerima pemberian santuan kematian Murjimin peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/4/2016).
Isteri Murjimin, 46, Parjiyem Mardi Utomo menerima santunan kematian sebesar Rp24 juta. Murjimin sendiri mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Menurut Sri, belum maksimalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan baik yang formal maupun non-formal, termasuk usaha skala kecil karena mereka belum mengetahui keberadaan BPJS tersebut. Pemkab sendiri, katanya, telah mengikutsertakan seluruh tenaga Honorer ke dalam program BPJS tersebut dengan alokasi anggaran APBD, termasuk dengan pekerja yang rawan beresiko tinggi.
Saat ini, kata Sri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah memikirkan bagaimana kondisi mereka saat pensiun dapat semacam jaminan pensiun dan ada juga Jaminan Hari Tua (JHT).
“Ke depan tentunya sosialisasi dari lembaga ini sangat diperlukan agar masyarakat lebih paham dan tertarik untuk menjadi peserta. Termasuk dari kalangan Pemerintah Desa,” harapnya.