Jogja
Kamis, 21 April 2016 - 08:55 WIB

WISATA GUNUNGKIDUL : Pindul Sebagai Kawasan Minat Khusus, Apa Syaratnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisatawan antre di depan pintu masuk Gua Pindul. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Wisata Gunungkidul kaya, tetapi belum sesuai rencana

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyadari upaya menjadikan Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo sebagai wisata dengan minat khusus belum terealisasi.Objek ini masih bersifat mass tourism dan belum ada pembatasan jumlah pengunjung.

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Saryanto  menjelaskan, sebagai objek wisata minat khusus harusnya ada pembatasan jumlah pengunjung. Upaya itu dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar gua sehingga tidak mengalami kerusakan. “Kita baru akan melakukan kajian ilmiah tentang kondisi hingga kapasitas daya tampung di Pindul seperti apa,” ungkapnya.

Menurut dia, kajian ini sangat penting untuk pengembangan kawasan obyek wisata Gua Pindul. Langkah awal untuk melakukan kajian, disbudpar sudah melakukan koordinasi dengan akademisi. Harapannya penelitian bisa dilakukan dalam waktu dekat ini sehingga hasilnya bisa segera diketahui bersama.

Advertisement

Menurut dia, kajian ini sangat penting untuk pengembangan kawasan obyek wisata Gua Pindul. Langkah awal untuk melakukan kajian, disbudpar sudah melakukan koordinasi dengan akademisi. Harapannya penelitian bisa dilakukan dalam waktu dekat ini sehingga hasilnya bisa segera diketahui bersama.

“Kajian ini akan menjadi dasar untuk pembatasan jumlah wisatawan yang masuk setiap harinya,” kata Saryanto.

Selain upaya kajian ilmiah, untuk pengelolaan yang lebih baik juga dilakukan melalui sosialisasi. Rencananya pada Jumat (23/4/2016) akan digelar pelatihan untuk menambah kemampuan dan ketrampilan anggota kelompok sadar wisata.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul Hary Sukmono mengatakan, di kawasan Desa Bejiharjo sudah pernah dilakukan kajian untuk pengendalian dampak lingkungan. Namun kajian ini belum secara spesifik ke Gua Pindul karena masih sebatas kawasan secara umum. “Tahun ini baru akan dilakukan kajian secara spesifik. Selain pindul, rencananya penelitian ini juga dilakukan di cagar budaya Sokoliman,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, rekomendasi dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dibutuhkan untuk mengontrol jumlah wisatawan yang masuk ke Pindul. “Pembatasan dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sana [Pindul],” katanya.

Manajerial Pengeloaan Masih Kacau

Advertisement

Permasalahan Pindul tidak hanya masalah konservasi lingkungan, karena masalah pengelolaan juga mendapatkan sorotan di akhir-akhir ini. Rapat mediasi antar pengelola yang difasilitasi disbudpar pada Selasa (19/4/2016) tak membuahkan hasil apa-apa karena pengelola masih bersikukuh pada pandangan masing-masing.

Salah satu keluhan diungkapkan oleh Ketua Sekretariat Gelaran Indah Sugito. Menurut dia, pihaknya siap diajak kerja sama. hanya saja, dirinya menolak dengan konsep yang ditawarkan oleh Pokdarwis Dewa Bejo.

Baginya pungutan sebesar Rp10.000 per pengunjung agar bisa masuk ke Pindul tidak bisa diterima, karena secara prosedural Gelaran Indah sudah bekerja sama dengan pihak asuransi untuk menjamin keselamatan pengunjung.

Advertisement

“Katanya uang itu untuk asuransi dan biaya sewa peralatan. Hal inilah yang tidak kami setujui karena fasilitas itu sudah dimiliki,” katanya.

Dia mengatakan, oleh pemkab diberi waktu selama lima hari untuk menyelesaikan permasalahan perbedaan pendapat itu. kesempatan itu, kata Sugito, akan dilakukan untuk konsolidasi internal sika papa yang akan diambil oleh Gelaran Indah. “Kami akan rapat dulu, baru ambil sikap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif