News
Kamis, 21 April 2016 - 21:30 WIB

SUAP RAPBD RIAU : Berstatus Tersangka, Pelantikan Bupati Rokan Hulu Dipercepat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian berjaga di depan pintu masuk lokasi pelantikan kepala daerah di Gedung DPRD Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/4/2016). Pelantikan dua kepala daerah terpilih yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan yang dijadwalkan pada Senin (19/4/2016) terpaksa ditunda setelah adanya surat dari Kemendagri pada Senin (18/4/2016), yang terkait dengan proses administrasi. (JIBI/Solopos/Antara/Rony Muharrman)

Kasus RAPBD Riau yang membuat Bupati Rokan Hulu jadi tersangka tak menghalangi pelantikannya.

Solopos.com, PEKANBARU — Pelantikan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu terpilih dipercepat meski dia berstatus tersangka. Pelantikan Suparman dan Wakilnya Sukiman akan dilaksanakan Jumat (22/4/2016), maju dari jadwal semula, Senin (25/4/2016). Suparman akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta.

Advertisement

“Pelantikan Suparman-Sukiman sebagai pasangan Bupati Rokan Hulu akan dilaksanakan bersama pelantikan Bupati Pelalawan dan enam bupati/wali kota lainnya,” kata Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie, Kamis (21/4/2016).

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo membatalkan pelantikan Suparman secara mendadak pada Selasa (19/4/2016) dini hari, atau hanya beberapa jam sebelum acara menyusul penetapannya sebagai tersangka. Mendagri mengatakan penundaan pelantikan Suparman berdasarkan hasil koordinasi antara KPK dan Kemendagri. Namun, setelah ditemui Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjukiandi Rachman, Mendagri bersedia melantik Suparman asalkan dia tidak ditahan.

Sebelumnya, masyarakat Riau merasa dipermainkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Riau karena pembatalan pelantikan dua Bupati Rokan Hulu dan Bupati Pelalawan. Ketua Lembaga Adat Melayu Riau, Al Azhar, mengatakan perasaan masyarakat Riau serasa dipermainkan. Seharusnya pembatapan diumumkan jauh-jauh hari sebelum pelantikan.

Advertisement

“Pembatalan diumumkan saat detik-detik terakhir. Kasihan masyarakat, perasannya seperti dipermainkan,” katanya. Al Azhar menilai komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan lemah. Seharusnya, Pemprov Riau menjemput kepastian pembatalan itu ke Kemendagri.

Saat ditetapkannya Suparman sebagai tersangka, pada dua pekan yang lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan pernyataan bahwa ada indikasi penundaan pelantikan Suparman. “Mendagri sudah memberikan sinyal adanya pembatalan pelantikan, dua pekan yang lalu. Seharusnya, Pemprov Riau segera memastikannya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif