Solopos hari ini memberitakan OTT KPK hingga polemik kasus Siyono.
Solopos.com, SOLO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Jakara Pusat (Jakpus) Edy Nasution yang diduga menerima suap di sebuah hotel, Rabu (20/4/2016).
Kabar ini menjadi salah satu berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (21/4/2016). Kabar lain, dua anggota Densus 88 Antiteror terancam dipecat dari kepolisian terkait kematian terduga teroris Siyono, warga Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten.
Simak halaman depan Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis 21 April 2016;
Simak halaman depan Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis 21 April 2016;
HARI KARTINI: Perempuan Berdaya, Surga Kuliner Tercipta
Pelaku usaha kuliner tradisional yang didominasi perempuan memegang peranan penting dalam peta pariwisata Kota Solo. Berawal dari dapur, mereka berkontribusi menjadikan Solo destinasi wisata kuliner di Indonesia.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
KIPRAH PENGUSAHA SUKSES: Yu Rebi dan Mbak Lies Memberi Bukti
Di balik kemapanan usaha kuliner tradisional yang dijalankan sejumlah wirausaha perempuan selama puluhan tahun, tersimpan berbagai kisah. Berikut liputan wartawan Solopos, Mahardini Nur Afifah.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
KASUS SUAP: KPK Rajin OTT, Panitera Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Negeri (PN) Jakara Pusat (Jakpus) Edy Nasution yang diduga menerima suap di sebuah hotel, Rabu (20/4).
Selain Edy, KPK menangkap dua orang lainnya yaitu penyuap dan sopir. Suap itu diduga terkait kasus perdata karena posisi Edy memiliki kewenangan dalam eksekusi perkara perdata. ”Benar dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera PN Jakpus EN [Edy Nasution], orang yang menyerahkan uang, dan seorang driver,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Menurut Alex, penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Jakpus. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita uang puluhan juta.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
KASUS KEMATIAN SIYONO: 2 Anggota Densus 88 Terancam Dipecat
Dua anggota Densus 88 Antiteror terancam dipecat dari kepolisian terkait kematian terduga teroris Siyono, warga Brengkungan, Pogung, Cawas, Klaten.
Dua anggota Densus 88 menjalani sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak Selasa (19/4). ”Pelanggaran terberatnya kalau tuntutannya bisa PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat], bisa dipecat,” kata Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4).
Dia menyatakan fakta-fakta dalam sidang etik akan menjadi acuan dalam memutuskan nasib dua anggota Densus 88 itu. Dia menyebut sidang etik telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti lainnya.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com