Soloraya
Kamis, 21 April 2016 - 15:15 WIB

PUPUK BERSUBSIDI SRAGEN : Awas, Kuota Pupuk Hanya Cukupi 70% Kebutuhan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pupuk (JIBI/dok)

Pupuk bersubsidi Sragen, kuota yang diberikan hanya mencukupi 70% kebutuhan petani.

Solopos.com. SRAGEN–Alokasi kuota pupuk bersubsidi di Sragen hanya mampu mencukupi 70% kebutuhan lahan pertanian seluas 41.428 hektare. Dinas Pertanian (Distan) Sragen mengimbau kepada petani agar menggunakan pupuk organik untuk menutup kekurangan kebutuhan pupuk pada musim tanam II 2016 ini.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Kepala Distan Sragen, Eka Rini Mumpuni, saat ditemui Solopos.com di sela-sela kunjungan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sragen, Kamis (21/4/20167). Eka menjelaskan kebutuhan pupuk bersubsidi di Sragen pada 2016 memang belum sesuai dengan kebutuhan lahan pertanian yang ada. Dia mengatakan realisasi pupuk bersubsidi untuk Sragen hanya 70% dari total pengajuan dari petani.

Eka mengakui kadang kala keinginan petani itu melebihi dosis yang ditentukan pemerintah. Dia mencontohkan dosis pupuk urea itu hanya 250 kg per hektare ternyata keinginan petani bisa mencapai 400-500 kg per hektare. Untuk menutup kekurangan pupuk itu, Eka mengimbau kepada petani agar menggunakan pupuk organik. Alokasi pupuk organi bersubsidi, kata dia, cukup besar di Sragen.

“Kalau pupuk organik tidak mencukupi ya terpaksa menggunakan pupuk nonsubsidi tetapi harganya lebih tinggi. Saya yakin petani tetap membeli pupuk bersubsidi dulu baru beli pupuk nonsubsidi. Persoalannya penyalur itu tidak boleh menjual pupuk secara eceran. Untuk mengatasi itu, ya pembelian dikoordinasi kelompok tani. Kemudian kelompok tani itu yang mengecer sesuai dengan jatah per petani. Kalau tidak ya mestinya penyalur pupuk harus berani menjual pupuk dalam kemasan kecil bukan kemasan 50 kg,” ujar Eka.

Advertisement

Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan (Bapeluh) Sragen, Muh. Djazairi, menambahkan Bapeluh masih melakukan rekapitulasi jumlah lahan pertanian di Sragen berdasarkan pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Dia mengatakan dosis pupuk untuk lahan pertanian itu disesuaikan dengan spesifikasi lokasi lahan. Dosis pupuk untuk lahan satu dengan lahan lainnya, kata Djazairi, berbeda-beda.

“Persoalannya sekarang pupuk bersubsidi itu kurang karena tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Biasanya petani mencari pupuk nonsubsidi untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kalau ada petani yang tidak mengambil jatah pupuk bersubsidi karena terlalu sedikit ya itu tergantung petani. Kalau di Kecik, Tanon, jatah pupuk 20 kg saja diambil petani. Bahkan 10 kg saja tetap diambil petani kok,” ujar dia.

Djazairi menyapaikan selisih harga pupuk bersubsidi dan nonsumbsidi itu jauh. Dia menyontohkan harga pupuk urea bersubsidi Rp1.800/kg sedangkan untuk pupuk urea nonsubsidi bisa mencapai Rp5.200/kg. Atas dasar itulah, Djazairi menilai petani lebih memilih harga pupuk dengan harga jauh lebih murah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif