Jogja
Kamis, 21 April 2016 - 11:55 WIB

PENCURIAN BANTUL : Tersangka Terbukti Berencana Curi Obat Kanker

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian Bantul berupa obat-obatan kanker terbongkar

Harianjogja.com, BANTUL– Tersangka pencurian obat kanker senilai jutaan rupiah, Untoro alias Bendo, Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat terancam dipecat. Pelaku yang menyasar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul kini telah ditahan.

Advertisement

Perwira Unit Reserse Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Bantul Aiptu Imam Sutrisno mengatakan, pelaku melakukan pencurian secara berencana.

Ia terancam hukuman empat tahun penjara. Pencurian berencana antara lain diketahui dari pengakuan pelaku sendiri. Sore hari sebelum kejadian, pelaku sudah mengincar ruang farmasi tempat obat disimpan, serta menyelidiki jenis-jenis dan harga obat ke pegawai RS lainnya.

“Dia beraksi Senin [11/4/2016] dinihari, sore hari sebelumnya ada yang melihat dia masuk ke ruangan itu untuk mempelajari situasi. Padahal dia enggak bertugas membersihkan ruangan itu,” terang Imam Sutrisno.

Advertisement

Selain mendapat informasi dari saksi, polisi juga menemukan sidik jari pelaku di lokasi kejadian. Ia diketahui mengambil sejumlah kotak berisi ratusan tablet obat kanker payudara dengan cara menerobos masuk melalui lubang loket obat.

(Baca Juga : PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta, Begini Alurnya)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif