Misteri Boyolali berupa keberadaan makam bayi di sebuah kebun di Ngangrong ditindaklanjuti polisi.
Solopos.com, BOYOLALI — Makam bayi di Dukuh Guwolelo, Desa Ngagrong, Kecamatan Ampel, terpaksa harus dibongkar aparat kepolisian, Rabu (20/4/2016).
Pembongkaran makam bayi di sebuah kebun dilakukan karena diduga ada yang tidak wajar pada kematian bayi perempuan milik pasangan Wahyudi dan Lasmi. Keduanya juga sempat berurusan dengan polisi.
Pembongkaran makam bayi bermula dari laporan warga Dukuh Guwolelo terkait isu yang berkembang di lingkungan Guwolelo, sepekan terakhir. Lasmi diketahui hamil tua, namun setelah melahirkan, keberadaan bayi justru tidak diketahui warga.
Pembongkaran makam bayi bermula dari laporan warga Dukuh Guwolelo terkait isu yang berkembang di lingkungan Guwolelo, sepekan terakhir. Lasmi diketahui hamil tua, namun setelah melahirkan, keberadaan bayi justru tidak diketahui warga.
“Warga yang curiga, akhirnya melapor ke kepolisian,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Kariri, saat ditemui Solopos.com, Kamis (21/4/2016).
Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan, memintai keterangan pasutri itu, dan kemudian membongkar makam bayi yang jaraknya cukup jauh dari kediaman mereka. Aparat menemukan kejanggalan pada makam bayi tersebut. Bayi dikubur dengan kondisi yang tidak layak.
Keadaan Meninggal
Penyidik akhirnya membawa jenazah bayi tersebut ke RSUD Moewardi Solo untuk diautopsi. Kepada penyidik kepolisian, baik Lasmi maupun Wahyudi mengakui Lasmi hamil dan telah melahirkan pada Selasa (12/4/2016), sekitar pukul 09.00 WIB. Proses persalinan dilakukan sendiri tanpa pertolongan bidan. Namun, Lasmi mengaku anak keempatnya itu lahir dalam kondisi sudah meninggal dunia.
“Lantaran sudah meninggal dunia, mereka berdua langsung mengubur bayi tersebut tanpa prosesi pemakaman dan tidak diketahui para tetangga,” jelasnya.
Wahyudi menguburkan bayinya secara diam-diam. “Inilah yang menimbulkan kecurigaan warga dan kepolisian.”
Kendati demikian, hasil autopsi mengungkapkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau hal-hal yang tidak wajar pada tubuh bayi. Bayi juga dilahirkan pada usia kehamilan sudah 37 minggu tanpa ada kelainan organ.
“Memang tidak ada yang janggal dari hasil autopsi. Kesimpulannya bayi itu memang lahir mati,” jelas Kariri.
Kepolisian pun berkesimpulan tidak ada unsur tindak pidana dalam penyelidikan tersebut. Jasad bayi langsung diserahkan kepada keluarganya untuk dikuburkan lagi secara layak.
Kepolisian tidak bisa melanjutkan temuan itu ke ranah hukum. Terkait motif, pasutri itu diduga malu karena mereka sudah berusia lanjut. “Akhrinya mereka menguburkan bayi mereka secara diam-diam, ya katanya malu sama tetangga. Usianya sudah 40-an tahun,” ujar dia.