Jateng
Kamis, 21 April 2016 - 20:50 WIB

DEMO WARGA SEMARANG : Puluhan Orang Bawa Keranda Mayat ke Kantor Pertanahan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kordinator aksi demo warga dari LSM GAN Indonesia, Yohanes Sugiwiyarno (kiri), tengah memberikan orasi demo di depan para anggotanya di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis (21/4/2016). Aksi demo itu diwarnai pengusungan keranda yang dibawa oleh para warga. (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Demo warga dilakukan puluhan warga yang tergabung dalam LSM GAN ke Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dengan membawa keranda.

Semarangpos.com, UNGARAN – Puluhan warga Kabupaten Semarang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gagasan Anak Negeri (GAN) Indonesia mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kamis (21/4/2016) siang.

Advertisement

Sambil membawa keranda, mereka mempertanyakan kinerja petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang yang dianggap masih jauh dari harapan.

Koordinator aksi, Yohanes Sugiwiyarno, mengaku keranda diusung sebagai simbol matinya hati nurani para petugas kantor pertanahan dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan salah satunya adalah saat menjalani proses pengukuran tanah yang tidak sesuai prosedur di Ungaran, akhir Maret lalu.

“Baik pemohon maupun dasar permohonannya tidak jelas dan tidak memenuhi persyaratan. Tapi, kenapa permohonan itu tetap diloloskan oleh Kasi Ukur,” klaim Yohanes kepada wartawan di sela-sela aksi demo di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Kamis.

Advertisement

Yohanes menambahkan saat pengukuran itu, petugas pertanahan juga turut didampingi oleh aparat keamanan.

“Hal yang demikian semakin menimbulkan kecurigaan masyarakat karena diduga ada rekayasa hukum yang melibatkan oknum BPN [Badan Pertanahan Nasional]. Model pengukuran ulang semacam ini merupakan sesuatu yang tidak wajar dan menjadi biang terjadinya sengketa serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Kami tidak mau hal semacam itu terjadi,” beber Yohanes.

Menanggapi aksi itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Bernard Sitanggang, mempersilahkan perwakilan dari aksi itu masuk dan berdiskusi. Dalam diskusi itu, Bernard menjelaskan jika persoalan itu akan dipelajari dan dilakukan penyelidikan.

Advertisement

“Kami akan pelajari dulu, karena seperti apa kasusnya kami juga belum tahu. Tapi, jika ada pihak-pihak dari BPN yang melakukan kesalahan kami siap memberi sanksi,” terang Bernard.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif