Soloraya
Rabu, 20 April 2016 - 07:15 WIB

RUTAN BOYOLALI : Ini Kendala Rutan Boyolali Hadapi Narapidana

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Rutan Boyolali menunjukkan sarung yang digunakan narapidana kabur. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Rutan Boyolali, jumlah personel dan kondisi bangunan menjadi kendala pengamanan Rutan.

Solopos.com, SOLO–Jumlah petugas dan kondisi bangunan yang masih di bawah standar pengamanan, diakui pihak Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali sebagai pemicu banyaknya tahanan yang berusaha melarikan diri dari rutan.

Advertisement

Hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pengamanan Rutan Boyolali, Fathur RJ, menyikapi sudah ada tiga narapidana kabur dari rutan sejak awal 2015.

Seperti diketahui, dua narapidana yakni Mulyano, 39, warga Purwosari RT 002 / RW 014, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, dan Sukino, 32, warga Dukuh Banger Karang RT 001 / RW 002, Desa Mojosari, Kecamatan Karanggede, kabur pada Minggu (17/4/2016) lalu.

Selain dua narapidana itu, masih ada satu lagi narapidana yang kabur pada 15 Februari 2015, yakni Eko Purnomo, alias Jon bin Tugiyo, 27, warga Dukuh Mlaten, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali. “Ya, ada satu lagi narapidana yang kabur tahun lalu dan belum tertangkap sampai sekarang,” kata Fathur, kepada Solopos.com, Selasa (19/4/2016).

Advertisement

Fathur menjelaskan fisik bangunan rutan sudah tidak memenuhi standar rumah tahanan, seperti dinding rutan yang tingginya hanya tiga meter. Idealnya, tinggi tembok rutan adalah 8 meter agar tidak bisa dilompati oleh tahanan. “Ini bangunan lama, sejak zaman Belanda kalau tidak salah,” jelas dia.

Eko kabur dengan menjebol genting dapur rutan. Sedangkan Mulyanto dan Sukino juga kabur dengan melewati plafon, membuka genting mesjid, kemudian melompati pagar rutan.

Kondisi bangunan yang tak layak juga pernah disampaikan Kepala Rutan, Achmad Chudori. Belum lama ini, bahkan ada tahanan perempuan yang mencoba kabur dengan membobol tembok. Namun usaha mereka gagal ketahuan petugas.

Advertisement

Fathur menambahkan keamanan di rutan mulai diperketat setelah ada dua narapidana kabur. Sistem penjagaan di Rutan Boyolali yang tidak ideal juga menjadi celah bagi tahanan untuk kabur.

Dalam satu sif, tiga penjaga mengawasi warga binaan sebanyak 124 orang. “Kami tak bisa memungkiri, memang faktanya demikian.”

Pada bagian lain, Rutan Boyolali akan memberikan sanksi tegas kepada dua orang narapidana yang melarikan diri pada Minggu lalu. “Jika nanti keduanya tertangkap tentu hak-hak kedua narapidana seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bakal dicabut. Kabur itu merupakan pelanggaran berat.” Keduanya juga bakal dikurung di ruang isolasi selama enam hari.

Terkait upaya pengejaran, saat ini Rutan Boyolali masih berkodinasi dengan Polres Boyolali. Polres pun berkoordinasi dengan Polres sekitar untuk mempersempit ruang gerak kedua narapidana. Mulyanto adalah narapidana kasus narkoba yang dihukum 12 tahun penjara pada Oktober 2015 lalu oleh Pengadian Negeri (PN) Boyolali. Sedangkan Sukino adalah narapidana kasus pencabulan yang dihukum lima tahun penjara oleh PN pada Maret lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif