News
Rabu, 20 April 2016 - 21:00 WIB

REFORMASI BIROKRASI : Ada 57.000 PNS "Siluman", Tak Jelas Tapi Terima Gaji

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Reformasi birokrasi masih punya PR besar. Ada 57.000 PNS siluman yang terus menerus terima gaji.

Solopos.com, BANDUNG — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengendus puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terdaftar dalam database terdahulu namun tidak jelas domisilinya alias PNS “siluman”.

Advertisement

Kepala BKN, Bima Arya, mengatakan PNS misterius ini harus ditelusuri karena dikhawatirkan bisa merugikan negara. Pasalnya, meski tidak jelas, ribuan PNS ini masih rutin menerima gaji. “Sekarang tinggal 57.000 [PNS ‘siluman’]. Statusnya enggak jelas. Orangnya ada atau enggak?” katanya di Gedung Sate, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (20/4/2016).

Terbongkarnya jumlah 57.000 PNS “siluman” ini bermula saat BKN melakukan Pendataan Ulang PNS (PUPNS) yang berlangsung sejak setahun terakhir. Para PNS wajib mendaftar atau registrasi secara individu via aplikasi e-PUPNS.

“Awalnya 93.000 yang enggak ada, kami sisir lagi. Ternyata ada sudah pensiun, tapi datanya masih ada. Pensiunnya atas permintaan sendiri, tidak tercatat di BKN,” paparnya.

Advertisement

Menurutnya jika PNS pensiun secara normal, pasti tercatat karena BKN membuat surat keputusannya, ada pertimbangan teknisnya. “Tapi kalau mereka pensiun sendiri, ya keluar saja kan. Hal itu kita bersihkan,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan PNS itu bukan hanya berdinas di daerah-daerah saja, tetapi banyak juga bertugas di kementerian. “Di perguruan tinggi negeri saja dari total 120.000 orang (PNS), masih ada 5.000 orang yang enggak jelas,” ujarnya.

BKN sendiri masih mencoba mencari tahu keberadaan 57.000 PNS berstatus tak jelas tapi terdaftar di data sebelumnya. “Apakah mereka itu pensiun dini, sakit, atau ke mana ini?” katanya.

Advertisement

Kini, BKN sudah tidak mengaktifkan data PNS-PNS “siluman” ini namun untuk menghilangkan mereka sama sekali dari database pihaknya tetap perlu berhati-hati. “Takutnya orangnya ada, terus kita pensiunan, kan kasihan. Namun sekarang data itu sudah diblokir,” katanya.

Kerugian negara akibat ini bisa jadi besar karena rata-rata gaji PNS mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta. Menurutnya jika ada 50.000 PNS dengan gaji Rp2 juta, berarti dalam satu bulan kerugian mencapai Rp100 miliar atau satu tahun Rp1,2 triliun.

Dengan jumlah PNS seluruh Indonesia hingga hari ini mencapai 4,5 juta orang, pihaknya berharap kerugian negara bisa dicegah. “Kami kan maunya enggak ada uang yang hilang,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif