Jogja
Rabu, 20 April 2016 - 07:55 WIB

PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta, Begini Alurnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat-obatan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Bantul terjadi di rumah sakit.

Harianjogja.com, BANTUL- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul ditahan aparat kepolisian karena diduga mencuri obat penyakit kanker senilai Rp81 juta.

Advertisement

Humas RSUD Bantul I Nyoman Gunarsa mengatakan salah seorang pegawai RS mulanya kaget saat masuk kerja menemui sejumlah box berisi ratusan obat tablet hilang di ruang farmasi tersebut. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Bantul. Setelah polisi memeriksa sejumlah pegawai RSUD, penyelidikan akhirnya mengerucut ke pelaku sebagai tersangka.

“Biar aparat hukum yang menangani masalah pidananya,” kata Nyoman yang tak menyebut jenis pekerjaan pelaku di RSUD tersebut.

Kendati demikian kata dia, pihak RSUD juga bakal mengusut pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan tersangka.

Advertisement

“Tentu masalah disiplin PNS-nya harus dipertanggungjawabkan juga selain masalah pidana,” papar dia.

Humas Polsek Bantul Aiptu Banaji mengatakan, tersangka diduga melanggar Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan tablet obat dengan sejumlah merk antara lain MST, Brexel, Datexel dan Xeloda dengan total kerugian mencapai Rp81 juta lebih.

Advertisement

“Begitu mendapat laporan, Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan yang mengarah ke Bendo dan petugas berhasil menangkapnya,” terang Aiptu Banaji.

Obat-obatan yang diduga dicuri tersangka sebagian besar merupakan obat penyakit kanker. Hingga kini belum diketahui, dimana pelaku menjual obat-obatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif