Jogja
Rabu, 20 April 2016 - 01:20 WIB

PENCURIAN BANTUL : PNS Curi Obat Kanker Puluhan Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencurian Bantul terjadi di rumah sakit.

Harianjogja.com, BANTUL– Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul ditahan aparat kepolisian karena diduga mencuri obat penyakit kanker senilai Rp81 juta.

Advertisement

PNS bernama Bendo, 35, warga Dusun Juwono, Triharjo, Pandak tersebut ditahan petugas Polsek Bantul pada Selasa (19/4/2016) setelah aparat yakin ia sebagai tersangka pelaku pencurian obat-obatan di Depo Farmasi Unit Kemo RSUD Bantul.

Humas RSUD Bantul I Nyoman Gunarsa mengatakan, kasus pencurian obat itu sejatinya terjadi sejak Senin (11/4/2016).

“Tapi pelakunya baru diamankan hari ini [Selasa, 19/4/2016],” terang Nyoman, Selasa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif